Header Ads

Polisi Sektor Monta Bekuk DPO Spesialis Pencurian Ternak

DPO: Pencurian Ternak Yang Dibekuk Kepolisian Sektor Monta, Rabu (3/8) Pagi.
Bima, JERAT Online - Nampaknya komitmen pihak kepolisian sektor monta untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal di wilayah hukum polsek monta tidak main-main.

Setelah beberapa hari lalu menangkap ARD dan TMS sepesialis pencurian dengan kekerasa (Curas). Kembali pada Rabu (3/8/2016) pagi personil kepolisian Sektor Monta berhasil menangkap MHS (35) warga Desa Waro, Kecamatan Monta yang diduga sebagai spesialis pencurian hewan ternak.

Terkait penangkapan ini, Kapolsek Monta Ipda Eddy Prayitno menjelaskan, tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah lama menjadi target polisi. "Tersangka merupakan spesialis pencurian hewan ternak yang sering meresahkan warga dan sudah lama menjadi target polisi," katanya.

Tersangka dibekuk sekitar pukul 6.00 Wita pagi di Desa Waro, Kecamatan Monta usai giat patroli rutin yang dilakukan personil kepolisian sektor monta di wilayah Monta Dalam. 

"Saat ditangkap tersangka tidak memberikan perlawanan dan langsung digelandang ke mapolsek," tandasnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan acaman pidana tujuh tahun penjara. "Insha Allah dalam waktu dekat tersangka akan segera  dibawa ke rumah tahanan Polres Bima," tegasnya

Eddy menambahkan, pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku kriminal gencar dilakukan dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat. "Ini merupakan tugas kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," tutupnya

[Udin]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.