Lagi, Polsek Monta Bekuk Spesialis Curas
Tersangka usai dirawat di Puskesmas dikawal dua personil Polsek Monta |
Bima, Jerat Online - Setelah
kemarin berhasil membekuk satu tersangka gembong curas, Kamis 04/8/2016 sekitar
12.30 Wita, kembali Kepolisian Sektor Monta membekuk Sahbudin Mahmud (25) warga desa
Tolotangga juga merupakan salah satu Spesialis Curas. Ini membuktikan komitmen
Kepolisian Sektor monta untuk menindak pelaku kriminal di wilayahnya.
Berakhir sudah
pelarian gembong yang sebelumnya dalam pengejaran tersangkut kasus pembongkaran
mobil bak tertutup, (mencuri rokok APACE) ini. Setelah siang tadi delapan
personil Polsek Monta yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan penangkapan di
kediaman tersangka.
Tersangka sahbudin
ini adalah salah satu dari kawanan Curas yang dibekuk pada hari selasa (2/8)
bernama Tamsil Anwar warga dusun wane.
Demikian diungkapkan
Kapolsek Monta IPDA Eddy Prayitno saat dikonfirmasi, , “Pada saat penangkapan
pelaku sempat melakukan perlawanan namun
berhasil dilumpuhkan, setelah sempat
dirawat di puskesmas terdekat tersangka langsung di glandang ke Polres Bima
untuk diproses lebih lanjut, “Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman
diatas lima tahun,” katanya di kantor Polsek Monta.
“Tidak ada
pekerjaan yang ditunda, kami tetap melakukan penuntasan atas penangkapan DPO
maupun pelaku kejahatan. Untuk itu kami sarankan untuk menyerahkan diri,” ujar
Eddy
Terkait
pembacokan oleh oknum warga Sie terhadap warga dusun Ngali beberapa waktu lalu,
Kapolsek menegaskan agar pihak kelurga mau bekerja sama untuk segera
menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian, “Sebaiknya serahkan diri dan
tuntaskan menjalani hukuman, karena kami tetap melakukan pengejaran.” tegasnya.
[Udin]
Post a Comment