Header Ads

Lagi, Polsek Monta Bekuk Spesialis Curas



Tersangka usai dirawat di Puskesmas dikawal dua personil Polsek Monta

Bima, Jerat Online - Setelah kemarin berhasil membekuk satu tersangka gembong curas, Kamis 04/8/2016 sekitar 12.30 Wita, kembali Kepolisian Sektor Monta membekuk Sahbudin Mahmud (25) warga desa Tolotangga juga merupakan salah satu Spesialis Curas. Ini membuktikan komitmen Kepolisian Sektor monta untuk menindak pelaku kriminal di wilayahnya.

Berakhir sudah pelarian gembong yang sebelumnya dalam pengejaran tersangkut kasus pembongkaran mobil bak tertutup, (mencuri rokok APACE) ini. Setelah siang tadi delapan personil Polsek Monta yang dipimpin langsung Kapolsek melakukan penangkapan di kediaman tersangka.

Tersangka sahbudin ini adalah salah satu dari kawanan Curas yang dibekuk pada hari selasa (2/8) bernama Tamsil Anwar warga dusun wane.

Demikian diungkapkan Kapolsek Monta IPDA Eddy Prayitno saat dikonfirmasi, , “Pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan  namun  berhasil dilumpuhkan, setelah sempat dirawat di puskesmas terdekat tersangka langsung di glandang ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut, “Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun,” katanya di kantor Polsek Monta.

“Tidak ada pekerjaan yang ditunda, kami tetap melakukan penuntasan atas penangkapan DPO maupun pelaku kejahatan. Untuk itu kami sarankan untuk menyerahkan diri,” ujar Eddy

Terkait pembacokan oleh oknum warga Sie terhadap warga dusun Ngali beberapa waktu lalu, Kapolsek menegaskan agar pihak kelurga mau bekerja sama untuk segera menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian, “Sebaiknya serahkan diri dan tuntaskan menjalani hukuman, karena kami tetap melakukan pengejaran.” tegasnya.

[Udin]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.