Terkait Bantuan Hand Traktor, ITK Resmi Laporkan Kepala Bappeda Ke Tipikor
Foto : Logo ITK NTB |
Bima, JERAT Online – Penyaluran
100 unit hand Traktor oleh Bappeda kabupaten Bima beberapa waktu lalu terindikasi
sarat penyimpangan, dan menuai protes dari sejumlah kalangan. Tudingan adanya pungutan
liar untuk proses penerimaan bantuan berkisar 5 sampai 7 jt hingga penjaringan
Poktan Fiktif dan praktek jual beli barang.
Institut Transparansi Kebijakan (ITK) NTB melalui Korda Bima
Nurdin Ar jum’at pekan lalu resmi mengajukan laporan ke bagian unit tindak
pidana korupsi Polres Bima Kabupaten. Demikian wawancara ekslusif media ini.
“Laporan itu kami ajukan pada tanggal 29 juli 2016, disertai
dengan sejumlah tuntutan yang diarahkan kepada Kepala Bappeda kabupaten Bima,”
ungkap Nurdin di Simpasai Monta rabu (3/8).
Pria muda ini menegaskan, indikasi penyimpangan pada proses
penyaluran bantuan alat pertanian tersebut disimpulkan dengan hasil infestigasi
tim ITK pada seluruh Poktan sasaran, “Kami sertakan beberapa data sebagai bukti
yang diambil pada beberapa poktan sebagai sample,” terangnya.
“Kaleo Lambu, satu orang atas nama A. Karim di rumahnya terdapat 2
unit hand traktor, tambah satu unit yang telah dijual ke kecamatan Sape seharga
17 jt. Berikut desa-desa lain seperti desa Tangga 4 unit 3 diantaranya klmpok fiktif
dan 1 unit telah dijual oleh Mahmud ibrahim, desa Monta dan desa Simpasai serta
Risa Woha. Semua data telah kami ajukan ke penyidik,” ungkapnya.
Bahkan untuk nama-nama kelompok yang telah teregisrasi justru
tidak memperoleh bantuan, “Data kelompok yang diperoleh dari pemerintah desa
juga telah kami lampirkan untuk referensi bukti,” terang Nurdin.
Saat ini, sembari menunggu tindak lanjut penyidik. ITK terus
melakukan infestigasi tambahan, “Ketika nanti dibutuhkan bukti dan saksi
tambahan, kami sudah siapkan,” tutupnya.
[Leo]
Post a Comment