Header Ads

Tunggu Restu Pemda, Pemekaran Kecamatan Monta Dalam Penuhi Syarat


Pantai Wane, salah satu ikon kecamatan Wisata (foto KM Tantonga)

Bima Jerat Online  – Warga yang berada di Monta Dalam meminta pemerintah daerah (Pemda) agar segera memekarkan wilayah itu dari kecamatan induk, Monta. Pasalnya beberapa persyaratan, baik administrasi maupun teknis telah memenuhi syarat. 

Salah satu Inisiator muda penggagas pemekaran Kecamatan Monta Dalam, Fardin Abduh mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan DPRD dan Bupati Bima. “Tadi kami baru bertemu dengan Bupati, menyampaikan apa yang diinginkan oleh warga Monta Dalam soal pemekaran,” katanya, dikantor Bupati Bima, Senin (17/10). 

Menurut dia, keinginan ini telah diwacanakan sejak tahun 2004 oleh para tokoh masyarakat Monta Dalam. Hanya saja saat itu terdapat beberapa kendala. “Sejak 2006, tiga syarat seperti administrasi, teknis dan minimal 10 desa telah terpenuhi,” kata warga Desa Wilamaci Kecamatan Monta ini. 

Diakuinya, pemekaran yang diinginkan bukan tanpa sebab. Karena selama ini Wilayah Monta Dalam merasa didiskriminasi pada sisi pembangunan. Kemudian jarak pusat ibu kota Kecamatan sangat jauh. “Hasil penyerapan di lapangan di berbagai wilayah Monta Dalam. Warga sangat mendukung dan terus mempertanyakan soal pemekaran ini,” aku Fardih. 

Disamping itu, pihaknya telah menyiapkan nama kecamatan persiapan, yakni Kecamatan Wisata. “Kenapa diberi nama Kecamatan Wisata. Karena di daerah Monta Dalam terdapat dua pontensi destinasi wisata, yakni pantai Wane dan Rontu,” ujarnya 

Bupati Bima, melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Suryadin M.Si mengaku, pemerintah tetap menampung aspirasi warga tersebut. Karena tujuan pemekaran salah satunya agar pelayanan semakin dekat dan hal itu sesuai dengan visi pemerintah saat ini. 

“Prinsipnya pemerintah tetap menampung. Hanya saja persoalan pemekaran ini harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya 

(jr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.