Tunggu Restu Pemda, Pemekaran Kecamatan Monta Dalam Penuhi Syarat
Pantai Wane, salah satu ikon kecamatan Wisata (foto KM Tantonga) |
Bima
Jerat Online – Warga yang berada di
Monta Dalam meminta pemerintah daerah (Pemda) agar segera memekarkan wilayah
itu dari kecamatan induk, Monta. Pasalnya beberapa persyaratan, baik
administrasi maupun teknis telah memenuhi syarat.
Salah
satu Inisiator muda penggagas pemekaran Kecamatan Monta Dalam, Fardin Abduh
mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan DPRD dan
Bupati Bima. “Tadi kami baru bertemu dengan Bupati, menyampaikan apa yang
diinginkan oleh warga Monta Dalam soal pemekaran,” katanya, dikantor Bupati
Bima, Senin (17/10).
Menurut
dia, keinginan ini telah diwacanakan sejak tahun 2004 oleh para tokoh
masyarakat Monta Dalam. Hanya saja saat itu terdapat beberapa kendala. “Sejak
2006, tiga syarat seperti administrasi, teknis dan minimal 10 desa telah
terpenuhi,” kata warga Desa Wilamaci Kecamatan Monta ini.
Diakuinya,
pemekaran yang diinginkan bukan tanpa sebab. Karena selama ini Wilayah Monta Dalam
merasa didiskriminasi pada sisi pembangunan. Kemudian jarak pusat ibu kota
Kecamatan sangat jauh. “Hasil penyerapan di lapangan di berbagai wilayah Monta Dalam.
Warga sangat mendukung dan terus mempertanyakan soal pemekaran ini,” aku
Fardih.
Disamping
itu, pihaknya telah menyiapkan nama kecamatan persiapan, yakni Kecamatan
Wisata. “Kenapa diberi nama Kecamatan Wisata. Karena di daerah Monta Dalam terdapat
dua pontensi destinasi wisata, yakni pantai Wane dan Rontu,” ujarnya
Bupati
Bima, melalui Kasubag Informasi dan Pemberitaan Suryadin M.Si mengaku,
pemerintah tetap menampung aspirasi warga tersebut. Karena tujuan pemekaran
salah satunya agar pelayanan semakin dekat dan hal itu sesuai dengan visi
pemerintah saat ini.
“Prinsipnya pemerintah tetap menampung. Hanya saja
persoalan pemekaran ini harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya
(jr)
Post a Comment