Header Ads

Bantuan Bibit Bawang Dijual, Bagaimana Keampuhan Surat Pernyataan.?





Pemerintah telah menganalisa, mempertimbangkan serta mengkalkulasi segala kemungkinan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat, namun mental ‘maling’ oknum pejabat mulai dari tukang sapu sampai pejabat tinggi hingga rakyat pun telah mendarah daging.
Bagaimana tidak, nyaris semua lini menjadi tempat ‘basah’ untuk terjadinya tindakan korup oknum bermental picik, di lingkup Dispertapa kabupaten Bima nyaris seluruh bantuan alat diperjual belikan, kini santer bantuan bibit bawang juga disinyalir diuangkan oleh oknum anggota kelompok. Anehnya, praktek pelanggaran didepan mata ini terkesan tidak satupun tangan hukum yang mampu mencengkram

Bibit Siap Salur

 Bima, Jerat Online – Belum genap sebulan, bahkan proses penyaluran bantuan bibit bawang merah untuk ratusan kelompok tani yang tersebar di seluruh kabupaten bima. Ditemukan sejumlah fakta miris di lapangan. Ada bibit yang telah busuk, ironisnya oknum anggota kelompok dilaporkan menjual bibit bantuan tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa ketua kelompok tani telah menandatangani surat pernyaaan kesanggupan menanam dan seluruh ketentuan tuntutan program, lalu dengan kenyataan ini, yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana tindaklanjut pemerintah dalam melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap penyaluran bantuan ini, demikian halnya peran Babinsa dalam mendampingi suksesnya program.

Praktek jual beli ini dilakukan secara terbuka, demikian yang dikatakan salah satu sumber pada Jerat, “Bahkan ada ketua kelompok tani yang tidak memiliki lahan mendapatkan bantuan tersebut, parahnya bantuan yang diberikan pemerintah semuanya dikuasai sendiri dengan mencantumkan nama anggota fiktif,” ujarnya via selurer tanpa ingin ditulis namanya.

Laporan yang bersumber dari desa Sai kecamatan Soromandi ini disertai dengan pengakuan warga dalam hamparan So kelompok yang diusulkan itu, “Beberapa hari saya coba mengumpulkan keterangan dari masyarakat yang memiliki lahan pada so tersebut mengaku tidak pernah menerima bantuan bibit dan tidak tahu kalau ada bantuan tersebut,” terangnya.

Kondisi yang hampir sama juga ditemukan Jerat di beberapa desa yang mana anggota kelompoknya banyak yang telah menjual, “Saya terpaksa menjual bibit bantuan karena kebutuhan, namun dari 2 karung yang saya terima itu setelah ditimbang oleh pembeli beratnya hanya 60 Kg lebih sedikit,” ungkap salah satu warga yang ditemui jerat beberapa hari lalu.

Investigasi lanjutan Jerat di beberapa kelompok tani juga nyaris ditemukan praktek jual beli, di salah satu desa wilayah Monta Dalam selasa lalu dilaporkan salah satu warga, “Kemarin saya melihat langsung salah satu pembeli membayar bibit dari anggota kelompok tani, kalau tidak percaya silahkan Tanya sendiri ke orangnya,” ungkap sumber sembari menyebut nama pembeli sekaligus alamat ruamahnya.

Sementara hasil konfirmasi Jerat pada staf UPT dispertapa diperoleh keterangan bahwa terkait bibit busuk langsung diganti saat itu juga, “Jika kelompok melaporkan, segera saat itu kami mendesak distributor untuk mengganti bibit yang busuk, sementara jika ada anggota kelompok yang menjual bantuan, itu menjadi tanggungjawabnya, laporkan saja.” tegasnya.

Dengan kenyataan ini, yang menjadi pertanyaan besar masyarakat saat ini adalah bagaimana pemerintah menyikapi hal ini, prosedur pengawasan dan pengawalan program juga masih belum tampak, lalu bagaimana keampuhan dari pernyataan yang ditandatangani oleh ketua kelompok sebelum penyaluran bantuan. Semuanya masih tanda Tanya.

[Leo]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.