Header Ads

Implikasi Kisruh Anggota DPRD Kabupaten Bima


Muslihun Yakub (Koordinator Satgas Bima-Jakarta)

Minggu ini suasana silang sengketa pikiran dan opini antar Anggota DPRD Kabupaten Bima mengemuka di ruang publik. Faktor utama yang disinyalir  menjadi pemicunya adalah pernyataan keras Edi Mukhlis Anggota DPRD dari Partai Nasdem Dapil IV Kabupaten Bima, bahwa "tidak percaya lagi dengan Lembaga Parlemen." Statemen tersebut memberi efek reaksi dari Pimpinan DPRD Kabupaten Bima dan sejumlah Anggota Parlemen hingga menuntut Edi Mukhlis mundur dari Parlemen.

Silang sengketa antar Anggota Parlemen justru makin menyehatkan kehidupan berdemokrasi sejauh bisa dikelolah secara positif sehingga konflik wacana bisa menyatu dalam keutuhan energi besar dalam memperkuat tugas Kedewanan untuk mengawal pembangunan Daerah. Akan tetapi, jika konflik wacana antar dewan digiring pada wilayah psikologi antar Anggota Dewan maka disatu sisi mempertontonkan kehilangan etik dewan dan disisi lain makin menggerus kehilangan kepercayaan publik. 

Konflik yang gagal dikelolah dengan baik bisa berdampak buruk dan menimbulkan disharmoni penyelenggaraan pemerintahan sehingga dewan terkuras energinya dan makin memperparah penyelamatan agenda pembangunan daerah. Kegaduhan Parlemen adalah emberio yang langsung menampar wibawa Pemerintahan Kabupaten Bima. Suka atau tidak suka efeknya pasti demikian.

Apa implikasi negatif?

Perseteruan antar Anggota Parlemen bisa menciptakan disharmoni antar anggota, antar komisi dan antar fraksi, dampaknya Parlemen akan diperhadapkan dengan pertarungan dan kisruh internal sehingga berdampak pada kegaduhan di paripurna berkenaan dengan penyelenggaraan eksekutif sebagai pelaksana keputusan politik. Sementara yang rugi jelas rakyat yang tidak berdosa.
Perseteruan antar Anggota Parlemen yang dipicu dari kesalahan penilaian dan penglihatan atas hadirnya mereka dalam dialog dengan Dirjen Holtikultural bisa memberi efek domino pada tersendatnya rapat Pembahasan APBD dan Pengesahan APBD 2017.

Kalau saja empat Anggota Parlemen yakni Edi mukhlis cs menggalang penolakan Pengesahan APBD 2017 maka menampar kewibawaan pemerintah Kabupaten Bima, menyebabkan kekacauan penyelenggaraan pemerintahan yang menohok kehancuran sejumlah desain agenda kerakyatan. Sementara Pemerintah pusat sebagai sentral akses pembangunan makin kehilangan kepercayaan pada Daerah Bima sehingga hal-hal yang strategis dari pusat untuk daerah bisa hilang atau dipindahkan ke Kabupaten lain.


Apa implikasi positifnya?

Hadirnya empat anggota Parlemen yakni Edi Mukhlis, Sulaiman MT, Syaifulla, dan Suharno saat dialog dengan Dirjen Holtikultura yg digagas SATGAS BIMA-JAKARTA dan BMMB justru memperkuat agenda pembangunan daerah dan sekaligus memberi efek kehati-hatian agar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tidak terjangkiti hal-hal yg berbau KKN. Sebab itu juga menjadi cita-cita bersama semua stakeholder pembangunan. Dalam konteks itu, hadirnya sejumlah Anggota Parlemen dalam dialog tersebut harus diterjemahkan sebagai langkah maju dalam mendorong perhatian pusat untuk memajukan Kabupaten Bima. 

Jika cara pandang kita jernih, maka sejatinya empat Anggota DPRD tersebut telah sukses meresapi kegalauan publik soal dugaan adanya potensi penyimpangan pengadaan bibit bawang senilai 46 Milyar. Meski semua itu butuh pembuktian hukum. Menyebut kehadiran empat Anggota Dewan adalah "liar" jelas sungguh sangat tidak bijak. 

Bukankahb status kedewanan setiap Anggota melekat di mana pun mereka berada, dari tidur hingga tidur kembali (24 jam?) Bukankah kehadiran mereka sebuah ikhtiar bersama membangun dan mendorong kementerian agar melakukan pengawasan sehingga di pelaksanaan tidak terjadi penyimpangan? Hemat saya mereka Anggota Dewan telah melakukan ikhtiar positif dengan organ kemasyarakatan dan organ gerakan yakni BMMB dan SATGAS BIMA-JAKARTA.

Kesimpulan.

Letakan konflik ide antar Anggota Parlemen sebagai jalan membangun keputusan bersama untuk kepentingan rakyat banyak.

Disharmonisasi antar lembaga yakni Lembaga Dewan dan Pemda harus disudahi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan perencanaan, sesuai dengan keputusan, serta sesuai dengan pelaksanaan. Saya kira hal itu sangat bisa terlaksana sepanjang satu sama lain tidak memelihara kedustaan yang menyakiti nurani dan perasaan publik.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.