Header Ads

Kurang Dari 24 Jam Pelaku Curanmor Di Wawo Berhasil Diringkus


Pelaku curanmor setelah diamankan Polsek Wawo

Bima, Jerat Online – Kesigapan jajaran Polsek Wawo layak mendapatkan apresiasi, tidak lebih dari 24 jam pasca menerima laporan langsung dari korban curanmor, pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan pengejaran.

Laporan warga pada petugas jaga Polsek Wawo pada jum’at (2/12) pukul 03.00 wita yang mengatakan telah terjadi pencurian motor (curanmor) jenis SPM Yamaha Vixion warna merah No. Pol B 3870 BXQ di RT 10/05 dusun Maria desa Maria kecamatan Wawo.

Dipimpin langsung  Kapolsek Wawo Aipda Masdidin, SH, jajaran polsek menuju TKP untuk identifikasi awal, berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku melarikan motor curiannya ke arah Sape, tepat di Dusun Tenggo Desa Raba pelaku nyaris dibekuk namun luput karena langsung melarikan diri karena melihat kedatangan polisi, setelah diberi tembakan peringatan dua kali, pelaku tetap nekat meloloskan diri menuju hutan tidak jauh dari pemukiman. 

Proses pencarian tetap dilakukan selama sekitar 3 jam menyisir pemukiman dan hutan sekitar, pelaku tidak ditemukan. Proses pencarian tetap diupayakan dengan menyisir jalan raya wilayah desa Sari Sape.

Sekitar pukul 07.30 wita, salah satu personil berhasil mengenali pelaku dengan ciri-ciri yang diberikan oleh saksi korban berikut jenis dan nomor polisi kendaraan yang dicuri. Pada saat itu pelaku sedang duduk istirahat di jembatan Jorato desa sari, tidak sadar jika polisi masih mengejarnya.

Saat itu juga pelaku berhasil diringkus sebelum sempat melarikan diri tanpa perlawanan. “Pelaku kami evakuasi ke mapolres memalui jalan putar guna menghindari amukan massa Wawo,” terang kapolsek.

Sebelumnya, pelaku yang diketahui bernama Adi M.Ali (15 thn), yang merupakan warga RT 06 dusun Kenu desa Simpasai kec. Lambu  sempat diintrogasi dan diperoleh keterangan bahwa aksi itu tidak dilakukan sendirian, “Pengakuannya dalam melakukan aksi curanmor, ia bersama 3 orang rekan, untuk ini kami masih melakukan proses lidik untuk mengembangkan kasus ini,” terang kapolsek. 

[Edy]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.