Biadab, Dua Bocah Di Panda Jadi Korban Pencabulan
ilustrasi |
Bima, Jerat Online - Jaharudin
22 tahun warga RT 09/03 desa Panda kecamatan Palibelo terpaksa diamankan pihak kepolisian Resort
kabupaten bima setelah dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak
dibawah umur.
Sebut saja Bunga 7 tahun telah menjadi korban kebiadaban Jaharudin. Siswi salah satu sekolah dasar di Panda ini sabtu pagi
diantar orang tuanya ke rumah sakit untuk diperiksa karena sulit buang air.
Kejadian pencabulan ini terungkap ketika korban
memberitahukan kepada orang tuanya telah dicabuli jahruddin. Bahkan korban lain
juga sebut saja Mawar masih satu desa dengan jahruddin mengaku pernah
diperlakukan sama. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan
uang kepada calon korbannya.
Sontak saat itu warga yang mendengar kabar itu langsung
menghakimi pelaku, untungnya pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka
untuk diperiksa.
Keluarga korban mengajukan laporan resmi berikut hasil
visum dokter.
[Ocha]
Post a Comment