Header Ads

Biadab, Dua Bocah Di Panda Jadi Korban Pencabulan


ilustrasi

Bima, Jerat Online - Jaharudin 22 tahun warga RT 09/03 desa Panda kecamatan Palibelo terpaksa diamankan pihak kepolisian Resort kabupaten bima setelah dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Sebut saja Bunga 7 tahun telah menjadi korban kebiadaban Jaharudin. Siswi salah satu sekolah dasar di Panda ini sabtu pagi diantar orang tuanya ke rumah sakit untuk diperiksa karena sulit buang air.

Kejadian pencabulan ini terungkap ketika korban memberitahukan kepada orang tuanya telah dicabuli jahruddin. Bahkan korban lain juga sebut saja Mawar masih satu desa dengan jahruddin mengaku pernah diperlakukan sama. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan uang kepada calon korbannya.

Sontak saat itu warga yang mendengar kabar itu langsung menghakimi pelaku, untungnya pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka untuk diperiksa.

Keluarga korban mengajukan laporan resmi berikut hasil visum dokter.

[Ocha]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.