Bimtek Manajemen Penataan Dan Pengendalian Arsip
Julkifli: Pengelolaan Naskah Dinas Harus Teliti
Narasumber Saat Memberikan Materi Pengelolaan Arsip |
Bima, Jerat Online - Hari kedua Bimbingan Teknis
(Bimtek) Manajemen Penataan dan Pengendalian Arsip SKPD dan kecamatan, Kamis
(6/4) di aula kantor Bupati Bima diisi sejumlah kiat praktis mengelolaan arsip.
Bimtek
yang secara khusus mengundang para Kasubag Umum dan Kepegawaian SKPD dan
Kecamatan Se-Kabupaten Bima ini mengambil tema, "Melalui Kegiatan
Bimbingan Teknis Manajemen Pengendalian dan Penataan Arsip SKPD, Kita Wujudkan
Pengelolaan Arsip Yang Profesional Menuju Kabupaten Bima Yang RAMAH”.
Narasumber
kegiatan Julkifli, SH,M.Hum yang juga Kabid Kearsipan pada Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Kabupaten Bima yang menyajikan materi Tata Naskah Dinas, Produk
hukum daerah serta arsip aktif dan inaktif dalam pemaparannya mengatakan,
pengelolaan naskah dinas harus dilakukan secara teliti dan memperhatikan
sejumlah aspek. "Aspek tersebut antara lain pengaturan jenis, format,
penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas
serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan". Terangnya.
Selain
aspek diatas lanjut mantan Kasubag Perundang-undangan Setda ini, terdapat
beberapa asas mengelolaan naskah dinas, mulai dari prinsip efektif dan efisien,
pembakuan, akuntabilitas, keterkaitan, kecepatan dan ketepatan, ketelitian,
kejelasan, singkat, padat serta logis dan meyakinkan". Terangnya.
Di
hadapan 50 peserta, narasumber lainnya dalam Bimtek yang berlangsung selama dua
hari tersebut Satrio Pinto Nugroho, Fungsional Arsiparis Provinsi NTB
memaparkan, arsip inaktif dibedakan menjadi arsip teratur dan arsip tidak
teratur. “Dalam penataan arsip tidak teratur
dapat dilakukan dengan cara yang sederhana yaitu hanya mengelompokkan tahun dan
unit kerja. Sedangkan dengan cara rinci dapat dilakukan berdasarkan tahun, unit
kerja ditambah masalah". Urai Satrio.
Menanggapi
pertanyaan peserta tentang kriteria pengelompokan arsip aktif dan inaktif,
dirinya memaparkan, "beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian dalam
pengelompokan arsip antara lain frekuensi akses terhadap arsip. Misalnya jika
arsip diakses lebih dari 6 kali maka dokumen tersebut tergolong arsip aktif.
Dalam
penataan arsip, aspek lainnya yang perlu mendapatkan perhatian adalah
rekonstruksi arsip. "Rekonstruksi arsip merupakan salah satu tahapan
penting yang mencakup pemilahan arsip, memilah antara arsip dan non arsip.
Dalam kegiatan ini, "Penyusunan Kelompok arsip dapat dilakukan dengan
memilah berdasarkan struktur organisasi, memilah berdasarkan masalah dan memilah
berdasarkan kronologis". Terangnya.
Selain
teori, pada kedua Bimtek, peserta langsung melakukan diskusi kelompok dan
mempraktekkan pemilahan dokumen arsip agar mendapatkan pengetahuan praktis
dalam mengelolaan naskah dinas.
[Hum]
Post a Comment