Header Ads

IDP : “Soal Akses Kependudukan, ‘Lirik’ Inovasi KLU”


Penutupan sosialisasi pentingnya akta kelahiran

Bima, Jerat Online - Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri  Senin (17/4) saat menutup acara Sosialisasi Pentingnya Administrasi Penduduk sebagai Hak Identitas dan Akses Terhadap Pelayanan Dasar yang digelar dengan Koordinator Provinsi NTB Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima berkomitmen mengikuti jejak inovasi yang diterapkan kabupaten Lombok Utara dalam pemenuhan akses terhadap dokumen kependudukan. 

Usai pemaparan narasumber, Bupati Lombok Utara DR. H. Najmul Akhyar, SH,MH, menyajikan materi "Inovasi Kabupaten Lombok Utara untuk Percepatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran" dan Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ir. I Gde Suratha, MMA, Bupati Bima memaparkan, “studi yang dilakukan Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA UI) dan Kemitraan Australia – Indonesia untuk Keadilan tahun 2013 menemukan bahwa biaya yang mahal, prosedur yang rumit, jarak ke kantor penyedia layanan yang jauh dan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya identitas hukum menjadi faktor penghambat kepemilikan akta kelahiran.

Hal yang sama terjadi di NTB pada umumnya dan Kabupaten Bima pada khususnya. Kabupaten Bima dengan 191 desa bukanlah hal yang mudah untuk melakukan percepatan akses pelayanankependudukan, tetapi, sebagai Bupati akan berupaya secepatnya sejajar dengan keberhasilan KLU. 

Namun demikian, "pengalaman dan keberhasilan Kabupaten Lombok Utara akan coba diterapkan di Kabupaten Bima. Karena itu harus ada dukungan bidan, petugas kesehatan dan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Di samping itu, dukungan pihak sekolah juga penting. "Dalam penerimaan siswa baru, kepala sekolah harus selektif dengan tidak menerima siswa yang tidak memiliki akte kelahiran". Kata Bupati.

Kata Hj. Indah. Di samping perlunya kerja keras, Pemerintah kabupaten Bima berharap, Kementerian Dalam negeri memberikan dukungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara rutin agar target tercapai. 

Sebelumnya, Bupati KLU dalam paparannya menjelaskan, keberhasilan KLU memenuhi target 82 lebih berkat sebuah strategi inovasi dalam rangka mempercepat akses kepemilikan identitas hukum seperti akte kelahiran melalui Program Penjaringan melalui jalur Pendidikan, Kesehatan dan Masyarakat (Jaring Pekat) agar seluruh masyarakat mendapatkan akses yang luas.

Dalam sosialisasi yang dihadiri 297 peserta yang terdiri dari Kepala SKPD, Camat, Kepala UPT Dinas Dikbudpora, Kepala PUSKESMAS dan Kepala Desa Se-Kabupaten Bima tersebut, Najmul memeparkan, “salah satu masalah yang sering dihadapi berkaitan dengan persoalan identitas hukum yaitu seseorang dapat dihalangi dari akses pendidikan, kesehatan dan lainnya". Dikatakan Bupati KLU, “berdasarkan pengalaman KLU, ada 3 tantangan utama bidang kependudukan yaitu rendahnya kepemilikan dokumen pencatatan sipil, kondisi geografis yang menyebabkan sulitnya akses masyarakat dan masyarakat belum memahami pentingnya kepemilikan akta-akta pencatatan sipil”. Kata Najmul.

Karena itu, lanjut H. Najmul, “melalui strategi Percepatan, Inovasi dan Nilai Tambah (PIN), KLU menerapkan sistem antar jemput selain para tenaga medis dan KB, kepala desa juga wajib menyediakan dana untuk pelayanan dokumen kependudukan. Intinya, jangan sampai masyarakat terhalangi hak kepemilikan dan hal ini memerlukan komitmen pimpinan”. Jelasnya.

[Hum]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.