IDP : “Soal Akses Kependudukan, ‘Lirik’ Inovasi KLU”
Penutupan sosialisasi pentingnya akta kelahiran |
Bima, Jerat Online - Bupati Bima Hj. Indah
Dhamayanti Putri Senin (17/4) saat
menutup acara Sosialisasi Pentingnya Administrasi Penduduk sebagai Hak
Identitas dan Akses Terhadap Pelayanan Dasar yang digelar dengan Koordinator
Provinsi NTB Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK)
di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima berkomitmen mengikuti jejak inovasi yang
diterapkan kabupaten Lombok Utara dalam pemenuhan akses terhadap dokumen
kependudukan.
Usai
pemaparan narasumber, Bupati Lombok Utara DR. H. Najmul Akhyar, SH,MH,
menyajikan materi "Inovasi Kabupaten Lombok Utara untuk Percepatan Cakupan
Kepemilikan Akta Kelahiran" dan Sekretaris Dirjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kemendagri Ir. I Gde Suratha, MMA, Bupati Bima memaparkan,
“studi yang dilakukan Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia
(PUSKAPA UI) dan Kemitraan Australia – Indonesia untuk Keadilan tahun 2013
menemukan bahwa biaya yang mahal, prosedur yang rumit, jarak ke kantor penyedia
layanan yang jauh dan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya
identitas hukum menjadi faktor penghambat kepemilikan akta kelahiran.
Hal
yang sama terjadi di NTB pada umumnya dan Kabupaten Bima pada khususnya.
Kabupaten Bima dengan 191 desa bukanlah hal yang mudah untuk melakukan
percepatan akses pelayanankependudukan, tetapi, sebagai Bupati akan berupaya
secepatnya sejajar dengan keberhasilan KLU.
Namun
demikian, "pengalaman dan keberhasilan Kabupaten Lombok Utara akan coba
diterapkan di Kabupaten Bima. Karena itu harus ada dukungan bidan, petugas
kesehatan dan jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Di samping itu,
dukungan pihak sekolah juga penting. "Dalam penerimaan siswa baru, kepala
sekolah harus selektif dengan tidak menerima siswa yang tidak memiliki akte
kelahiran". Kata Bupati.
Kata
Hj. Indah. Di samping perlunya kerja keras, Pemerintah kabupaten Bima berharap,
Kementerian Dalam negeri memberikan dukungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil secara rutin agar target tercapai.
Sebelumnya,
Bupati KLU dalam paparannya menjelaskan, keberhasilan KLU memenuhi target 82
lebih berkat sebuah strategi inovasi dalam rangka mempercepat akses kepemilikan
identitas hukum seperti akte kelahiran melalui Program Penjaringan melalui jalur
Pendidikan, Kesehatan dan Masyarakat (Jaring Pekat) agar seluruh masyarakat
mendapatkan akses yang luas.
Dalam
sosialisasi yang dihadiri 297 peserta yang terdiri dari Kepala SKPD, Camat,
Kepala UPT Dinas Dikbudpora, Kepala PUSKESMAS dan Kepala Desa Se-Kabupaten Bima
tersebut, Najmul memeparkan, “salah satu masalah yang sering dihadapi berkaitan
dengan persoalan identitas hukum yaitu seseorang dapat dihalangi dari akses
pendidikan, kesehatan dan lainnya". Dikatakan Bupati KLU, “berdasarkan
pengalaman KLU, ada 3 tantangan utama bidang kependudukan yaitu rendahnya
kepemilikan dokumen pencatatan sipil, kondisi geografis yang menyebabkan
sulitnya akses masyarakat dan masyarakat belum memahami pentingnya kepemilikan
akta-akta pencatatan sipil”. Kata Najmul.
Karena
itu, lanjut H. Najmul, “melalui strategi Percepatan, Inovasi dan Nilai Tambah
(PIN), KLU menerapkan sistem antar jemput selain para tenaga medis dan KB,
kepala desa juga wajib menyediakan dana untuk pelayanan dokumen kependudukan.
Intinya, jangan sampai masyarakat terhalangi hak kepemilikan dan hal ini
memerlukan komitmen pimpinan”. Jelasnya.
[Hum]
Post a Comment