Header Ads

KOMPAK Helat Sosialisasi Pentingnya Akta Kelahiran


Pada acara sosialisasi di Hotel Mutmainah kota bima

Bima, Jerat Online - Pemerintah Kabupaten Bima bekerjasama dengan Koordinator Provinsi NTB Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Senin (17/4) menggelar Sosialisasi Pentingnya Administrasi Penduduk sebagai Hak Identitas dan Akses Terhadap Pelayanan Dasar di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima. 

Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H.M.Taufik HAK, MSi dalam sambutannya mengatakan “melalui sosialisasi pentingnya administrasi penduduk diharapkan akan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan pentingnya akta kelahiran sebagai salah satu prasyarat akses layanan dasar, menyusun desain dan strategi percepatan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Bima. 

Sosialisasi ini juga diharapkan menyepakati pembagian peran antar pemangku kepentingan dalam implementasi program percepatan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Bima dan menyusun rekomendasi perbaikan program percepatan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Bima untuk tahun 2018 serta dan tersosialisasikannya urgensi akta kelahiran sebagai salahsatu prasyarat akses layanan dasar”. Terang Sekda. 

Pada sosialisasi yang dihadiri 297 peserta yang terdiri dari Kepala SKPD, Camat, Kepala UPT Dinas Dikbudpora, Kepala PUSKESMAS dan Kepala Desa Se-Kabupaten Bima tersebut, Koordinator Provinsi NTB Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Susanna Dewi mengawali pengantarnya dengan memaparkan keberadaan lembaga KOMPAK sebagai salah satu mitra pemerintah daerah dalam perbaikan pelayanan publik. ”KOMPAK hanya memfasilitasi dan mendukung inisiasi dan program pemerintah untuk memastikan target-target dalam Rencana Pembangunan.

Jangka Menengah (PJMN) tercapai". Susanna menjelaskan para pemangku kepentingan dalam pelayanan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. "Harus ada sinergi dan kolaborasi para penyedia layanan termasuk bidang kependudukan". Terangnya. 

Khusus terkait cakupan dokumen kependudukan, "target cakupan kepemilikan akta kelahiran yg saat ini 80 persen, dengan percepatan yang akan dilakukan tentu inisiasi pemerintah daerah akan didukung. Inisiasi dan dukungan Pemkab/Bupati/wabup akan percepat dan berkontibusi pada pencapaian target yang telah ditetapkan". Kata perempuan yang akrab disapa Susan ini. 

Pada sesi pemaparan narasumber, Bupati Lombok Utara DR. H. Najmul Akhyar, SH,MH, menyajikan materi "Inovasi Kabupaten Lombok Utara untuk Percepatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran" dan Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ir. I Gde Suratha, MMA. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan Diskusi dan Tanya jawab para peserta dengan nara sumber.

[Hum]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.