KOMPAK Helat Sosialisasi Pentingnya Akta Kelahiran
Pada acara sosialisasi di Hotel Mutmainah kota bima |
Bima, Jerat Online - Pemerintah Kabupaten Bima
bekerjasama dengan Koordinator Provinsi NTB Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan
untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Senin (17/4) menggelar Sosialisasi Pentingnya
Administrasi Penduduk sebagai Hak Identitas dan Akses Terhadap Pelayanan Dasar
di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima.
Bupati
Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H.M.Taufik HAK, MSi dalam sambutannya
mengatakan “melalui sosialisasi pentingnya administrasi penduduk diharapkan
akan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan pentingnya akta
kelahiran sebagai salah satu prasyarat akses layanan dasar, menyusun desain dan
strategi percepatan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Bima.
Sosialisasi
ini juga diharapkan menyepakati pembagian peran antar pemangku kepentingan
dalam implementasi program percepatan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten
Bima dan menyusun rekomendasi perbaikan program percepatan kepemilikan akta
kelahiran di Kabupaten Bima untuk tahun 2018 serta dan tersosialisasikannya
urgensi akta kelahiran sebagai salahsatu prasyarat akses layanan dasar”. Terang
Sekda.
Pada
sosialisasi yang dihadiri 297 peserta yang terdiri dari Kepala SKPD, Camat,
Kepala UPT Dinas Dikbudpora, Kepala PUSKESMAS dan Kepala Desa Se-Kabupaten Bima
tersebut, Koordinator Provinsi NTB Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk
Kesejahteraan (KOMPAK) Susanna Dewi mengawali pengantarnya dengan memaparkan
keberadaan lembaga KOMPAK sebagai salah satu mitra pemerintah daerah dalam
perbaikan pelayanan publik. ”KOMPAK hanya memfasilitasi dan mendukung inisiasi
dan program pemerintah untuk memastikan target-target dalam Rencana
Pembangunan.
Jangka Menengah (PJMN) tercapai". Susanna menjelaskan para pemangku kepentingan dalam pelayanan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. "Harus ada sinergi dan kolaborasi para penyedia layanan termasuk bidang kependudukan". Terangnya.
Khusus
terkait cakupan dokumen kependudukan, "target cakupan kepemilikan akta
kelahiran yg saat ini 80 persen, dengan percepatan yang akan dilakukan tentu
inisiasi pemerintah daerah akan didukung. Inisiasi dan dukungan
Pemkab/Bupati/wabup akan percepat dan berkontibusi pada pencapaian target yang
telah ditetapkan". Kata perempuan yang akrab disapa Susan ini.
Pada
sesi pemaparan narasumber, Bupati
Lombok Utara DR. H. Najmul Akhyar, SH,MH, menyajikan materi "Inovasi
Kabupaten Lombok Utara untuk Percepatan Cakupan Kepemilikan Akta
Kelahiran" dan Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kemendagri Ir. I Gde Suratha, MMA.
Acara
kemudian dilanjutkan dengan Diskusi dan Tanya jawab para peserta dengan nara
sumber.
[Hum]
Post a Comment