Dana BOS SMA 1 Monta Disinyalir Bermasalah
Arsip laporan dan buku kas periode Juli-desember 2016 menjadi dokumen yang diamankan Jerat |
Bima, Jerat
Online – Berawal dari keluhan para guru
dan pegawai yang menuntut haknya yang ditunggak selama 3 bulan, sedikit tabir
yang menyelimuti pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Monta mulai terkuak. Bahkan
disinyalir sejumlah dana BOS ini bermasalah.
Data yang
berhasil dihimpun Jerat ditemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan kepala
sekolah Nurul Mubin, S.S.,M.Pd dengan modus memanipulasi laporan. Hal ini
diketahui berawal dari pengunduran diri bendahara Umar zakaria dengan pengakuan
salah satu guru dan dibenarkan Wahidin, S.Pd bahwa masih ada kas di rekening sekolah sebesar 50 jt. Sisa kas ini bersumber
dari dana BOS triwulan pertama tahun 2016 sebesar 179 jt yang setelah
dibelanjakan bahkan untuk dua triwulan sekaligus.
Menyusul
bendahara pengganti Wahidin, S.Pd yang saat memegang jabatan sebagai bendahara
pengganti 23 Mei 2016. Di sinilah kecurigaan itu muncul setelah dikonfirmasi di
kediamannya desa Sakuru pada kamis (25/5) malam, Wahidin mengaku setiap
pencairan anggaran tidak semua uang dipegang bendahara, “Rata-rata kisaran 50
juta untuk setiap penarikan, paling kecil 30 jt itupun satu kali. Jika
penarikan 50 jt maka uang yang saya pegang paling banter 30 sampai 35 juta
saja, sisanya dipegang kepala sekolah dengan alasan untuk digunakan keperluan
sekolah,” terangnya.
Artinya dalam
satu triwulan yang fariasi angka porsentase pencairan mencapai 160 juta akan
terjadi penarikan hingga tiga kali dalam satu pertiode triwulan yang artinya
dana sebesar itu dipegang oleh kepala sekolah diperkirakan 60 sampai 70 juta,
“ia kira-kira sebanyak itulah,’ mengaku Wahidin setelah diperjelas pertanyaanya.
Berangkat dari
pengakuan bendahara, data yang berhasil dihimpun Jerat semakin mendekati
kemungkinan terjadinya mark up anggaran untuk siswa yang menjadi program
unggulan pemerintah tersebut, modus operandi yang dilakukan adalah dengan
memalsukan tanda tangan dan laporan SPJ fiktif. Ambil contoh pada proses
pelaporan penggunaan anggaran pada triwulan tiga dan empat (juli/desember) tahun
2016. Tampak dalam laporan tersebut dibuat fiktif.
Modusnya tidak
sulit ditemukan, laporan janggal banyak yang dimunculkan pada perawatan ringan
dan belanja yang bersifat habis pakai. Seperti pengecatan gedung yang setiap
bulan memakan anggaran hingga 3,2 juta atau sekitar 10 juta dalam satu
triwulan, perawatan taman 1 juta sebulan, perbaikan dan perawatan listrik dan
air kisaran 1,5 jt satu bulan, demikian pada pos perbaikan ringan tertera pada beberapa item belanja seperti
perbaikan dan pembuatan pintu dan daun jendela serta papan tulis dengan kisaran
12 jutaan satu triwulan, pembelian alat kesehatan dan kebersihan dengan
anggaran bulanan berkisar 1 jt hingga 4 jt.
Bahkan yang
tidak kalah mencengangkan dilaporkan untuk biaya perbaikan dan perawatan alat
komputer mencapai 3,5 jt sebulan atau sejak bulan agustus s/d november 2016
menelan biaya sebesar 17,5 jt yang pada kondisi real di sekolah ini hanya
memiliki satu unit komputer dan laptop.
Masih banyak
kejanggalan lain yang dilaporkan tidak sesuai dengan kenyataan, seperti pembelian
kipas angin senilai 400 ribu per unit yang jika dihitung selama satu semester
terdapat 9 unit kipas angin yang sama di sekolah ini, seharusnya kondisi pintu
dan jendela telah rampung diperbaiki, nyatanya..?
Lebih jauh
untuk mendekatkan indikasi tersebut Jerat juga telah melakukan konfirmasi pada
sejumlah sumber, diantaranya Jaitun salah satu tenaga honor di sekolah tersebut
yang menandatangani kuitansi laporan pengecatan mengaku menandatangani kuitansi
pembayaran bon pada toko bangunan UD Wijaya, “Catatan bon itu jelas dan
angkanya tidak seberapa, tapi yang saya tidak habis pikir ternyata dilaporkan
pengecatan itu diupah 150 rb perhari untuk 4 orang pekerja selama tiga hari
dalam satu bulan, padahal pengecatan itu tidak dilakukan setiap bulan tanpa
upah karena gotong royong dengan bekal nasi bungkus dan uang rokok, demikian
juga dengan bon di toko seingat saya hanya dua kali dan nilainya tidak
seberapa,” ungkapnya rabu (31/5).
Esok harinya,
konfirmasi langsung pada pemilik toko bangunan UD Wijaya desa Tangga merasa
heran dengan jenis tulisan dan angka yang tertera dalam nota belanja yang
dilaporkan, “Biasanya kami mengeluarkan Bon harus ditulis terlebih dahulu,
kemudian setiap nota bon stempelnya harus diparaf, Ini jelas bukan tulisan saya
atau isteri, demikian juga stempel bisa saja ditiru tapi di nota ini tidak ada
parafnya, untuk jelasnya kita nanti padukan dengan catatan di buku istri saya,” ungkap Sigit yang ditemui Jerat.
Keterangan lain
yang juga diperoleh dari Alfurqan salan satu staf TU di sekolah tersebut
mengatakan dalam laporan itu ada namanya namun tanda tangan jelas dipalsukan, “Jelas
ini bukan tanda tangan saya, dan uangnya tidak pernah saya terima, jika ditilik
pada beberapa nama yang dilaporkan ini juga bukan hanya saya yang dipalsukan
tanda tangannya, seperti atas nama ini saya kenal tandatangannya,” terang
furqan sambil menunjuk beberapa nama yang dipalsukan dalam SPJ.
Ketua komite
SMAN 1 Monta pun mengaku hal yang sama, “Dalam kepanitiaan BOS nama dan tanda
tangan saya ada tapi saya tidak pernah terima uangnya,” kata Mustakim.
Sementara Nurul
Mubin, S.S.M.Pd yang dimintai waktunya melalui selulernya sejak kamis (25/5) untuk
dikonfirmasi tidak memberikan respon.
Dari rangkaian
itu muncul pertanyaan besar dari warga sekolah kenapa justru laporan SPJ fiktif
ini bisa lolos dalam pemeriksaan Inspektorat, atau mungkinkan terjadi
konspirasi yang terstruktur dalam setiap pengajuan laporan penggunaan dana BOS
SMAN 1 Monta.
[Leo]
Post a Comment