Sat Pol PP Kota Bima Razia Ternak Liar
![]() |
| anggota Pol PP saat amankan ternak liar |
Kota Bima, jeret.co.id
– Menyikapi laporan warga yang merasa terusik karena banyak ternak yang lalu
lalang sehingga mengganggu pengguna jalan raya, satuan polisi pamong praja
(Sat. Pol. PP) Kota Bima melakukan razia ternak liar dalam kota hari Rabu
(17/1).
Dipimpin langsung
Kasat Pol PP Kota Bima Abdul Haris, SH bersama kabid trantibum M Ali M Sidik,
operasi penertiban itu berhasil mengamankan delapan ekor kambing yang diangkut
langsung menuju kantor Pol PP Kota Bima.
Abdul Haris
kepada wartawan menjelaskan, giat ini dilakukan untuk menjalankan amanat
peraturan daerah (Perda) Nomor 7 thn 2015 tentang penertiban umum dan
kententraman masyarakat. Pada poin (b) berbunyi bahwa untuk melakukan fungsi
sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) perlu dilakukan penertiban terhadap subyek
dan objek yang terindikasi melakukan pelanggaran peraturan Daerah.
Dalam
penertiban ini bukan saja ternak liar, termasuk menjaga keamanan aparatu sipil
neagara ( ASN ), pelajar, penertiban PKL, “Namun untuk hari ini sementara kami
melakukan penertiban ternak liar,” katanya.
“Hasil razia
kami hari ini ditemukan delapan ekor kambing karena kerap menggagu pengguna
jalan dan sering makan dagangan warga. Pemiliknya dipersilahkan datang ke
kantor untuk mengambil ternak, tidak ada denda, hanya teguran yang akan kami
berikan,” ungkapnya.
[Idul]


Post a Comment