Sekda Pimpin Rakor, Cabut Izin Pengecer Nakal
![]() |
| di ruang sekda |
Bima,
jerat.co.id – Menyikapi berbagai
persoalan yang ada di kabupaten Bima, terutama hal-hal yang masih belum tuntas sejak
tahun 2017, sekda Kabupaten Bima Drs.H.M.Taufik HAK, M.Si menggelar
Rakor dengan para Kabag dan OPD terkait.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung sekda di
ruangannya selasa 9 Januari 2018 itu selain
persoalan global, sekda menekankan agar penyaluran pupuk bersubsidi diawasi
dengan ketat, “Pengecer yang terbukti ‘nakal’ atau melanggar ketentuan akan
dicabut izinnya,” tandas Taufik.
Kelangkaan pupuk sudah menjadi langganan setiap tahun
terutama pada musim penghujan, padahal pemerintah telah mencukupi kebutuhan
petani dengan merujuk pada RDKK yang diajukan masing-masing kelompok tani
kepada penyuluh dan dinas pertanian. Namun akibat ulah oknum yang tidak
bertanggungjawab sehingga masih terjadi kelangkaan dan hal ini menjadi
perhatian khusus pemerintah
Untuk itu pemerintah daerah melalui sekda memberi
peringatan kepada seluruh pengecer untuk tidak berulah sehingga membuat petani terpaksa
membeli dengan harga mahal.
Selain persoalan pupuk, pada rapat tersebut juga dibahas
terkait persoalan pembebasan lahan untuk jalan dua
arah, Jembatan Lewa Mori, embung Talapiti,
pembebasan lahan untuk Mako Brimob di Sondosia, Masjid Agung dan pembangunan
Taman Di Panda.
Selain itu, dibahas juga dalam rapat tersebut terkait pernyataan
Panwaslu tentang mutasi di lingkup Pemkab Bima.
Untuk hal ini, sekda menugaskan kepada Plt. BKD untuk
melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Panwaslu.
Termasuk pengangkatan
Pejabat Fungsional Pelayanan Pengadaan, finalisasi APBD 2018, penerbitan
Perbub tentang Kewenangan desa, perbub tentang Toko Moderen, peresmian proyek
proyek tahun 2017 dan pencanangan Gerakan Pesantren Sehari yang serentak
dilaksanakan pada bulan Januari 2018 di seluruh kecamatan.
Taufik berharap agar semua persoalan yang dibahas dalam
rakor tersebut dapat diselesaikan, “Terutama masalah Pupuk dan Pembebasan
lahan,” tegasnya.
[Ages]


Post a Comment