Di Arena Temu Karya Nasional, HaKi Fasilitasi Pendaftaran Merk Dagang Babuju Mandiri
![]() |
| salah satu produk andalan Babuju Mandiri 'Tambora Redstone Coffe' |
Denpasar, jerat.co.id - Brand
(merek) merupakan salah satu bagian terpenting dari suatu produk. Merek dapat
menjadi suatu nilai tambah bagi produk baik itu produk yang berupa barang
maupun jasa.
Merek juga dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam memelihara dan meningkatkan kualitas produk yang dimiliki, guna menjamin bahwa merek produk yang mereka miliki memiliki reputasi yang baik.
Produk 'Tambora Redstone Coffee', 'Lengge Heritage Coffee' dan 'Beras Merah' FARE OMA Produksi BABUJU MANDIRI - Bima, mendapat Apresiasi dari Kementerian Desa. Oleh karenanya Kemendes mengundang CEO BABUJU MANDIRI pada acara Temu Karya Nasional di Bali (19 - 21 Oktober) di Garuda Wisnu Kencana, Badung – Bali, guna menandatangani bantuan Pendaftaran Merek Dagang (Branding Pasar) bagi 3 Produk yang dimaksudkan diatas.
Kegiatan Temu Karya Nasional dan Gelar TTG Nasional ini dibuka oleh Presiden RI, Jumat pagi kemarin (19/10) dihadiri pula oleh Bupati, Walikota dan Gubernur se-Indonesia.
Merek juga dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan untuk berinvestasi dalam memelihara dan meningkatkan kualitas produk yang dimiliki, guna menjamin bahwa merek produk yang mereka miliki memiliki reputasi yang baik.
Produk 'Tambora Redstone Coffee', 'Lengge Heritage Coffee' dan 'Beras Merah' FARE OMA Produksi BABUJU MANDIRI - Bima, mendapat Apresiasi dari Kementerian Desa. Oleh karenanya Kemendes mengundang CEO BABUJU MANDIRI pada acara Temu Karya Nasional di Bali (19 - 21 Oktober) di Garuda Wisnu Kencana, Badung – Bali, guna menandatangani bantuan Pendaftaran Merek Dagang (Branding Pasar) bagi 3 Produk yang dimaksudkan diatas.
Kegiatan Temu Karya Nasional dan Gelar TTG Nasional ini dibuka oleh Presiden RI, Jumat pagi kemarin (19/10) dihadiri pula oleh Bupati, Walikota dan Gubernur se-Indonesia.
P. Lubis, Konsultan HaKi sebagai Mitra Kemendes dalam hal Pendaftaran Merek Produk Lokal Unggulan Daerah menyatakan bahwa, "menurut UU Merek, memberikan hak ekslusif kepadaperusahaan pemilik merek guna mencegah pihak-pihak lain untuk memasarkan produk-produk yang identik atau mirip dengan merek yang dimiliki oleh perusahaan bersangkutan dengan menggunakan merek yang sama atau merek yang dapat membingungkan konsumen". Imbuhnya selepas tandatangan Pendaftaran Produk di Arena Temu Karya.
CEO Babuju Mandiri, Julhaidin di lokasi kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemendes RI yang telah membantu untuk mendaftarkan beberapa Produk Babuju Mandiri. "Tanpa adanya pendaftaran merek, investasi yang dimiliki dalam memasarkan sebuah produk dapat menjadi sesuatu yang sia-sia. Dan Kemendes RI membaca hal tersebut sebagai sesuatu yang penting bagi keberlanjutan produk UMKM" Tutur lelaki yang biasa disapa Rangga Babuju ini
Untuk diketahui bahwa Biaya pembuatan merek dagang saat ini mencapai Rp 3.000.000 per item produk. Mengingat nilai dari merek dan peran yang dimiliki oleh sebuah merek dalam menentukan suksesnya sebuah produk di pasar. Selain itu, kedepannya akan sangat mudah untuk melisensikan sebuah merek yang sudah terdaftar, yang selanjutnya akan menambah sumber pendapatan perusahaan yang bersangkutan, dan dapat menjadi dasar bagi persetujuan bisnis waralaba.
Di Stand NTB, beberapa Produk BABUJU MANDIRI di Pamerkan. Disamping itu, Produk-produk IKM dan BUMDes lain pun diikutkan seperti Bawang Goreng Kemasan 'Baba Dae', Tenun Tradisional BUMDes Leu Bolo, Susu Kuda 88, Tas Syakira Product dan lainnya.
Kadis DPMD Kab Bima, Drs Andi Sirajuddin MAP menyambut penandatanganan Merek Dagang bagi Produk BABUJU MANDIRI. Menurutnya, Produk Babuju' Mandiri adalah icon produk unggulan di Bima. Untuk itu tahun depan, rencananya ada 12 item Produk yang dikelola oleh Bumdes akan didaftarkan juga sebagai Merek Dagang. Dan ini merupakan sebuah apresiasi kementerian terhadap Produk2 kab Bima.
CEO Babuju Mandiri, Julhaidin di lokasi kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemendes RI yang telah membantu untuk mendaftarkan beberapa Produk Babuju Mandiri. "Tanpa adanya pendaftaran merek, investasi yang dimiliki dalam memasarkan sebuah produk dapat menjadi sesuatu yang sia-sia. Dan Kemendes RI membaca hal tersebut sebagai sesuatu yang penting bagi keberlanjutan produk UMKM" Tutur lelaki yang biasa disapa Rangga Babuju ini
Untuk diketahui bahwa Biaya pembuatan merek dagang saat ini mencapai Rp 3.000.000 per item produk. Mengingat nilai dari merek dan peran yang dimiliki oleh sebuah merek dalam menentukan suksesnya sebuah produk di pasar. Selain itu, kedepannya akan sangat mudah untuk melisensikan sebuah merek yang sudah terdaftar, yang selanjutnya akan menambah sumber pendapatan perusahaan yang bersangkutan, dan dapat menjadi dasar bagi persetujuan bisnis waralaba.
Di Stand NTB, beberapa Produk BABUJU MANDIRI di Pamerkan. Disamping itu, Produk-produk IKM dan BUMDes lain pun diikutkan seperti Bawang Goreng Kemasan 'Baba Dae', Tenun Tradisional BUMDes Leu Bolo, Susu Kuda 88, Tas Syakira Product dan lainnya.
Kadis DPMD Kab Bima, Drs Andi Sirajuddin MAP menyambut penandatanganan Merek Dagang bagi Produk BABUJU MANDIRI. Menurutnya, Produk Babuju' Mandiri adalah icon produk unggulan di Bima. Untuk itu tahun depan, rencananya ada 12 item Produk yang dikelola oleh Bumdes akan didaftarkan juga sebagai Merek Dagang. Dan ini merupakan sebuah apresiasi kementerian terhadap Produk2 kab Bima.
[jr]


Post a Comment