Header Ads

Dibalik Penangkapan Kayu di Monta, Terindikasi Oknum Kehutanan Terlibat


BB 12,9 M3 kayu hasil tangkapan dibongkar di Polres Bima

Bima, Jerat Online - Marak, intensitas pembalakan liar belakangan ini diduga ulah oknum dinas kehutanan yang tidak optimal menjalankan tugasnya, ironisnya onum yang memiliki kapasitas kepala UPT Kehutanan Parado ini justru diduga terlibat dalam penerbitan dokumen palsu.

Dugaan ini disinyalir dari sejumlah pengakuan yang mengarah pada dokumen yang diterbitkan melalui kewenangannya. KUPT Kehutanan parado adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU) di sejumlah wilayah seperti Parado, Monta, Langgudu, Woha, Bolo, Madapangga, Soromandi dan Donggo.

Berdasarkan keterangan saksi modus oknum ini menerbitkan SKAU tanpa melalui prosedur dan tahapan untuk sahnya SKAU seperti berita acara pemeriksaan lokasi kebun, dan keterangan desa.

Salah satu bukti kecolongan akibat ulahnya, penangkapan yang dilakukan satuan reskrim polres bima kabupaten Jumat dini hari lalu di Desa Tangga, Kecamatan Monta. Sedikitnya 12,9 kubik kayu olahan berikut dua unit kendaraan pengangkut bersama supir diamankan di mapolres panda. Kayu tersebut diduga milik pengusaha luar daerah dengan jasa UD Tangga Jaya.

Penelusuran Jerat Group beberapa fakta pendukung penangkapan ini diantaranya SKAU belum dimatikan oleh Pejabat Pemerikasa Penerima Kayu Bulat (P3KB), demikian pula proses angkut tidak dilengkapi dengan Faktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO).

Demikian diungkapkan Ruslan, S.Hut Kepala UPT Kehutanan Monta, menurut pemegang wewenang P3KB ini pihaknya tidak pernah mematikan SKAU untuk kayu yang dimaksud, “Kami tidak berani untuk mematikan dokumen karena asal usul kayu tidak jelas,” ujarnya.

 “Sementara FAKO ini harus dilandasi dengan ijin penampungan yang diberikan oleh dinas kehutanan kabupaten. FAKO  juga harus dilampiri dengan surat-surat mulai dari rekomendasi desa sampai dengan SKAU yang dimatikan,” tutur Ruslan di kediamannya Sabtu sore.

Sementara Syafrudin kepala UPT Parado yang hendak dikonfirmasi tidak berada di kantor, dikonfirmasi via selurernya juga tidak memberikan tanggapan. [JR]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.