Pemilik UD Tangga Jaya Mengaku Dijebak
Pembongkaran BB di Polres Panda |
Bima, Jerat
Online
- Pemilik UD Tangga Jaya Syarifuddin S.Pdi menyikapi kondisi yang dialaminya
mengaku belum paham prosedur pengangkutan kayu hasil olahan. Menurutnya upaya
penerbitan dokumen-dokumen telah optimal dilakukan.
Sebelumnya Syarifuddin hanya mengumpulkan kayu balok
untuk diolah menjadi bahan baku mebelair dan kebutuhan masyarakat sekitar desa
saja. Ketika ada permintaan untuk keluar daerah, ia mengira hanya dengan
menggunakan SKAU saja sudah cukup.
Minimnya pemahaman ini akhirnya Syarif meminta
bantuan rekan bisnisnya di Parado untuk melancarkan, kemudian disarankan untuk
menyediakan uang koordinasi sebesar Rp12 juta.
“Sementara baru 6 jt yang saya serahkan, itu
anggaran untuk koordinasi istilahnya dan saya percaya saja sebab dengan dokumen
yang ada ditambah anggaran koordinasi itu sudah cukup untuk pengangkutan,”
ucapnya polos.
“Saya kaget, kenapa kayu saya saja yang ditahan sementara
kayu R (inisial) tidak ditahan padahal menggunakan dokumen yang sama,”
paparnya.
Syarifuddin menduga hal ini sengaja dilakukan untuk
menjebaknya, “Dengan memanfaatkan ketidak tahuan saya mengurus dokumen, ada
orang yang tidak suka dan sengaja menjebak,” keluhnya. [Leo]
Post a Comment