Diduga Anggaran Komite SMAN 2 Digelapkan, Ketua Komite Didesak Mundur
Syarif anggota BPD Desa Nonto Tera |
Bima, Jerat
Online–Kemitraan
sekolah dan komite di SMAN 2 Monta dinilai cukup intens dan berjalan harmonis,
hal itu dilihat dari pola kemitraan yang telah dibangun oleh lembaga ini melalui
sejumlah pembangunan fisik di sekolah tersebut.
Namun
itu mungkin untuk sebagian orang, beda
dengan Syarif (35 thn) Anggota BPD desa
Nonto Tera kecamatan Monta. Menurut hasil pengamatan dan infestigasinya, Ketua
Komite Kisman SH atau akrab dikenal Kisman 2000 justru telah menyalahgunakan
posisinya sebagai ketua komite untuk kepentingan pribadi bahkan untuk
mempermulus interfensinya ketua komite memperalat oknum awak media untuk
menekan sekolah.
Dituding
juga ketua komite telah menghambat kemajuan sekolah dengan melakukan interfensi
kebijakan yang berujung terusirnya dua orang kepala sekolah terdahulu.
Demikian
yang diungkapkan Syarif saat wawancara ekslusifnya dengan media ini pada acara
Bukber Kampung Media di Kalaki Sabtu (25/6-2016). Syarif menduga sekitar 20 jt
anggaran yang masuk setiap tahun ke rekening komite sengaja digelapkan. “Sumber
anggaran itu diperoleh dari pemerintah pusat dan propinsi, memang aliran dana
ini banyak pihak yang tidak tahu tapi saya dapat pertanggungjawabkan” ungkapnya.
“Belum
termasuk sumber dana lain seperti pemotongan langsung melalui pintu BSM, dan
anggaran itu tidak jelas pembelanjaanya karena tidak disertai laporan yang
kongkrit,” ketus Syarif.
Pria
yang akrab disapa Sariphon ini dengan tegas mengatakan keberadaan Kisman
sebagai ketua komite bukan untuk memajukan sekolah karena terlampau dalam
menginterfensi, baik keuangan maupun yang lainnya seperti perekrutan tenaga
honorer yang didominasi rumpun keluarga.
“Kisman
menghambat kemajuan SMAN 2 Monta untuk itu kami tegaskan agar yang bersangkutan
mengundurkan diri,” tegas Syarif.
Di
tempat terpisah, Ketua Komite SMAN 2 Monta Kisman SH
dikonfirmasi via Maseger mengatakan tudingan itu tidak benar adanya. “Dana
Komite memang harus masuk rekening komite dan pertanggungjawabannya jelas
karena Komite SMAN 2 bukan Kisman seorang, segala kebijakan diambil berdasarkan
musyawarah, rapat koordinasi dan lainya. Penggunaannya pun harus
dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Tahunan yang memiliki kewenangan
tertinggi dalam menilai kinerja Komite,” katanya.
“Pada rapat ini bersifat terbuka seluruh
wali murid dihadirkan termasuk Kepala
UPT Dikpora, bahkan awak media,” tegasnya.
“Lalu dituding mengusir dua orang kepala
sekolah, sejak kapan ketua komite memiliki kewenangan itu, karena yang saya
tahu hanya pejabat yang punya otoritaslah yang berhak melakukan rotasi, mutasi
dan bahkan amputasi,” papar Kisman.
Terakhir Kisman dua ribu menepis
pernyataan yang menuding memanfaatkan media, karena menurutnya memanfaatkan
media sifatnya tendensius, Kisman percaya kemampuan para awak media sehingga
tidak mungkin dapat diperalat. [Leo]
Post a Comment