Header Ads

Diduga Anggaran Komite SMAN 2 Digelapkan, Ketua Komite Didesak Mundur


Syarif anggota BPD Desa Nonto Tera

Bima, Jerat Online–Kemitraan sekolah dan komite di SMAN 2 Monta dinilai cukup intens dan berjalan harmonis, hal itu dilihat dari pola kemitraan yang telah dibangun oleh lembaga ini melalui sejumlah pembangunan fisik di sekolah tersebut.

Namun itu mungkin untuk sebagian  orang, beda dengan  Syarif (35 thn) Anggota BPD desa Nonto Tera kecamatan Monta. Menurut hasil pengamatan dan infestigasinya, Ketua Komite Kisman SH atau akrab dikenal Kisman 2000 justru telah menyalahgunakan posisinya sebagai ketua komite untuk kepentingan pribadi bahkan untuk mempermulus interfensinya ketua komite memperalat oknum awak media untuk menekan sekolah.

Dituding juga ketua komite telah menghambat kemajuan sekolah dengan melakukan interfensi kebijakan yang berujung terusirnya dua orang kepala sekolah terdahulu.

Demikian yang diungkapkan Syarif saat wawancara ekslusifnya dengan media ini pada acara Bukber Kampung Media di Kalaki Sabtu (25/6-2016). Syarif menduga sekitar 20 jt anggaran yang masuk setiap tahun ke rekening komite sengaja digelapkan. “Sumber anggaran itu diperoleh dari pemerintah pusat dan propinsi, memang aliran dana ini banyak pihak yang tidak tahu tapi saya dapat pertanggungjawabkan” ungkapnya.

“Belum termasuk sumber dana lain seperti pemotongan langsung melalui pintu BSM, dan anggaran itu tidak jelas pembelanjaanya karena tidak disertai laporan yang kongkrit,” ketus Syarif.

Pria yang akrab disapa Sariphon ini dengan tegas mengatakan keberadaan Kisman sebagai ketua komite bukan untuk memajukan sekolah karena terlampau dalam menginterfensi, baik keuangan maupun yang lainnya seperti perekrutan tenaga honorer yang didominasi rumpun keluarga.

“Kisman menghambat kemajuan SMAN 2 Monta untuk itu kami tegaskan agar yang bersangkutan mengundurkan diri,” tegas Syarif.

Di tempat terpisah, Ketua Komite SMAN 2 Monta Kisman SH dikonfirmasi via Maseger mengatakan tudingan itu tidak benar adanya. “Dana Komite memang harus masuk rekening komite dan pertanggungjawabannya jelas karena Komite SMAN 2 bukan Kisman seorang, segala kebijakan diambil berdasarkan musyawarah, rapat koordinasi dan lainya. Penggunaannya pun harus dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Tahunan yang memiliki kewenangan tertinggi dalam menilai kinerja Komite,” katanya.

“Pada rapat ini bersifat terbuka seluruh wali murid dihadirkan termasuk  Kepala UPT Dikpora, bahkan awak media,” tegasnya.

“Lalu dituding mengusir dua orang kepala sekolah, sejak kapan ketua komite memiliki kewenangan itu, karena yang saya tahu hanya pejabat yang punya otoritaslah yang berhak melakukan rotasi, mutasi dan bahkan amputasi,” papar Kisman.

Terakhir Kisman dua ribu menepis pernyataan yang menuding memanfaatkan media, karena menurutnya memanfaatkan media sifatnya tendensius, Kisman percaya kemampuan para awak media sehingga tidak mungkin dapat diperalat. [Leo]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.