Header Ads

Menyoal SMAN 1 Monta, Nurul Mubin Ajukan Hak Jawab


konfrensi pers Kadis Dikpora terkait hak jawab Plt SMAN 1 Monta

Bima, JERAT Online - Terkait sejumlah tudingan yang mengeret Plt Kepala SMAN 1 Monta Nurul Mubin, S.S.,M.Pd yang mengisi halaman JERAT Group beberapa hari belakangan, memaksa kepala dinas dikpora kabupaten bima mendesak Plt Kepala sekolah untuk segera mengajukan hak jawabnya kepada media.

Selasa malam (31/5-2016) melalui ketua komite sekolah, Mubin mengundang pimpinan media ini untuk menerima klarifikasi atau hak jawabnya. Pertemuan yang dimediasi Mustakim H. Arrahman ketua komite tersebut berlangsung di kediaman ketua komite desa Tangga RT 12.

Pada kesempatan itu Plt kepala sekolah mengajukan sejumlah sanggahan mulai dari pengunduran diri bendahara BOS, wakasek kesiswaan, pengalihan rekening dan keterlibatan panitia yang dinilai tidak ada dalam pekerjaan pembangunan 4 RKB senilai Rp.679.810.000 dana APBN bantuan pemerintah pusat.

Dikatakan, pengunduran diri bendahara BOS atas kesadaran sendiri dan tidak ada hal yang ganjil dalam kondisi ini, “Bendahara sadar atas keterbatasan waktu dan kemampuannya untuk mengemban tugas tersebut. Untuk dipahami dalam hal ini saya selaku pimpinan tidak pernah memegang uang sepeserpun, semua keuangan ada di tangan bendahara jadi tidak ada hal lain yang mendasari pengundura diri bendahara ini,” terangnya.

Perkara pengunduran diri wakasek kesiswaan seperti yang diberitakan pemicunya adalah tindakan arogansi saya atau perlakuan saya yang kasar dengan menendang kursi, sangat tidak logis sebab saya juga telah meminta maaf kepada wakasek dan meminta pertimbangannya untuk tidak mengundurkan diri.

Terkait pengalihan rekening, saya telah dipanggil oleh kepala dinas untuk memberikan klarifikasi dan saya telah menyampaikan bahwa pada prinsipnya adalah keterbatasan saya memahami instruksi proyek yang secara rinci didalam juknis tidak dijelaskan bagaimana kedudukan rekening tersebut.

“Pemahaman kami saya dan bendahara, anggaran itu transitnya di rekening BOS dan atas petunjuk bendahara agar mempermudahkan akses pencairan maka rekening itu sengaja dialihkan. Menyusul teguran dinas beberapa hari lalu untuk menormalkan kembali rekening akan kami lakukan, sebab untuk saat ini anggaran telah hampir habis dibelanjakan sesuai dengan fisik pekerjaan yang boleh dikatakan mencapai 70 %.” Terang Mubin.

Menjawab tudingan pemasungan fungsi panitia, Mubin mengatakan itu juga tidak benar karena panitia yang dimaksud semuanya terlibat, “Bahkan ketua panitia yang telah menyuplai tukang, silahkan tanya sendiri kepada ketua panitia. Secara lisan pak ketua juga telah melimpahkan kepercayaan pembangunan itu kepada kepala sekolah,” tutupnya.

Senada dengan keterangan kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima Tajuddin, SH.,M.Si yang ditemui Jerat Group siang harinya di ruang kepala SMAN 1 Woha. Dihadapan sejumlah awak media  Tajuddin menegaskan secara kedinasan plt kepala sekolah telah dipanggil, “Saya pun telah memenuhi panggilan dewan komisi IV DPRD Kabupaten Bima untuk meneruskan keterangan yang diberikan kepala sekolah,” terangnya.

Didampingi kabid dikmen Amiruddin, M.Pd Kadis Dikpora menjelaskan, fungsi kontrol yang dimiliki dinas hanya sebatas mengawasi, “Selebihnya untuk tahapan 30% sampai 100% fisik pekerjaan kepala sekolah wajib memberikan laporan. Artinya jika pihak pemeriksa menemukan pelanggaran maka konsekwensinya, Mubin akan mempertanggungjawabkan sendiri,” ungkap kadis.[Jr.team]

2 komentar:

  1. Ini kepala sekolah paling heboh akhir2 ini di kab bima.
    1. Terkait pengalihan rekening proyek ke rekening lain dg alasan apapun adalah pelanggaran maka sepatutnya pihak yg berkepentingan menuntaskan hal ini sesuai peraturan yg beelaku.
    2. Statemem plt kasek bhw secara lisan ketua panitia melimpahkan kewenangan kepada kasek. Artinya pelaksanaan pembangunan di sekolah tsb TELAH DIKENDALIKAN N DILAKSANAKAN SEPENUHNYA OLEH TUAN PLT. Ini adalah pelanggaran nyata.
    3. Dg kondisi sekolah seperti ini maka akan lebih elok pihak dinas segera menyikapi tindakan oknun seperti ini apalagi jabatannya hanya plt.
    4. Proses penandatanganan ijazah alumni bisa dilakukan oleh yg bersangkutan dg tanpa memasukan kata PLT. Tapi yg menjadi masalah adalah surat2 lain yg dibutuhkan oleh para alumni yg pasti n wajib mencantumkan PLT. Ini kelihayannya teramat tidak elok.
    5. Kata akhir adalah dinas dikpora kab bima segera melakukan pembinaan kepada ybs utk kembali ke tupoksinya.
    Terima kasih

    BalasHapus
  2. Ini kepala sekolah paling heboh akhir2 ini di kab bima.
    1. Terkait pengalihan rekening proyek ke rekening lain dg alasan apapun adalah pelanggaran maka sepatutnya pihak yg berkepentingan menuntaskan hal ini sesuai peraturan yg beelaku.
    2. Statemem plt kasek bhw secara lisan ketua panitia melimpahkan kewenangan kepada kasek. Artinya pelaksanaan pembangunan di sekolah tsb TELAH DIKENDALIKAN N DILAKSANAKAN SEPENUHNYA OLEH TUAN PLT. Ini adalah pelanggaran nyata.
    3. Dg kondisi sekolah seperti ini maka akan lebih elok pihak dinas segera menyikapi tindakan oknun seperti ini apalagi jabatannya hanya plt.
    4. Proses penandatanganan ijazah alumni bisa dilakukan oleh yg bersangkutan dg tanpa memasukan kata PLT. Tapi yg menjadi masalah adalah surat2 lain yg dibutuhkan oleh para alumni yg pasti n wajib mencantumkan PLT. Ini kelihayannya teramat tidak elok.
    5. Kata akhir adalah dinas dikpora kab bima segera melakukan pembinaan kepada ybs utk kembali ke tupoksinya.
    Terima kasih

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.