Menyoal SMAN 1 Monta, Nurul Mubin Ajukan Hak Jawab
konfrensi pers Kadis Dikpora terkait hak jawab Plt SMAN 1 Monta |
Bima, JERAT Online - Terkait
sejumlah tudingan yang mengeret Plt Kepala SMAN 1 Monta Nurul Mubin, S.S.,M.Pd
yang mengisi halaman JERAT Group beberapa hari belakangan, memaksa kepala dinas
dikpora kabupaten bima mendesak Plt Kepala sekolah untuk segera mengajukan hak
jawabnya kepada media.
Selasa malam (31/5-2016) melalui
ketua komite sekolah, Mubin mengundang pimpinan media ini untuk menerima
klarifikasi atau hak jawabnya. Pertemuan yang dimediasi Mustakim H. Arrahman ketua
komite tersebut berlangsung di kediaman ketua komite desa Tangga RT 12.
Pada kesempatan itu Plt kepala
sekolah mengajukan sejumlah sanggahan mulai dari pengunduran diri bendahara
BOS, wakasek kesiswaan, pengalihan rekening dan keterlibatan panitia yang
dinilai tidak ada dalam pekerjaan pembangunan 4 RKB senilai Rp.679.810.000 dana
APBN bantuan pemerintah pusat.
Dikatakan, pengunduran diri
bendahara BOS atas kesadaran sendiri dan tidak ada hal yang ganjil dalam
kondisi ini, “Bendahara sadar atas keterbatasan waktu dan kemampuannya untuk
mengemban tugas tersebut. Untuk dipahami dalam hal ini saya selaku pimpinan
tidak pernah memegang uang sepeserpun, semua keuangan ada di tangan bendahara
jadi tidak ada hal lain yang mendasari pengundura diri bendahara ini,” terangnya.
Perkara pengunduran diri wakasek
kesiswaan seperti yang diberitakan pemicunya adalah tindakan arogansi saya atau
perlakuan saya yang kasar dengan menendang kursi, sangat tidak logis sebab saya
juga telah meminta maaf kepada wakasek dan meminta pertimbangannya untuk tidak
mengundurkan diri.
Terkait pengalihan rekening, saya
telah dipanggil oleh kepala dinas untuk memberikan klarifikasi dan saya telah
menyampaikan bahwa pada prinsipnya adalah keterbatasan saya memahami instruksi
proyek yang secara rinci didalam juknis tidak dijelaskan bagaimana kedudukan
rekening tersebut.
“Pemahaman kami saya dan
bendahara, anggaran itu transitnya di rekening BOS dan atas petunjuk bendahara
agar mempermudahkan akses pencairan maka rekening itu sengaja dialihkan.
Menyusul teguran dinas beberapa hari lalu untuk menormalkan kembali rekening
akan kami lakukan, sebab untuk saat ini anggaran telah hampir habis
dibelanjakan sesuai dengan fisik pekerjaan yang boleh dikatakan mencapai 70 %.”
Terang Mubin.
Menjawab tudingan pemasungan
fungsi panitia, Mubin mengatakan itu juga tidak benar karena panitia yang
dimaksud semuanya terlibat, “Bahkan ketua panitia yang telah menyuplai tukang,
silahkan tanya sendiri kepada ketua panitia. Secara lisan pak ketua juga telah
melimpahkan kepercayaan pembangunan itu kepada kepala sekolah,” tutupnya.
Senada dengan keterangan kepala
Dinas Dikpora Kabupaten Bima Tajuddin, SH.,M.Si yang ditemui Jerat Group siang
harinya di ruang kepala SMAN 1 Woha. Dihadapan sejumlah awak media Tajuddin menegaskan secara kedinasan plt
kepala sekolah telah dipanggil, “Saya pun telah memenuhi panggilan dewan komisi
IV DPRD Kabupaten Bima untuk meneruskan keterangan yang diberikan kepala
sekolah,” terangnya.
Ini kepala sekolah paling heboh akhir2 ini di kab bima.
BalasHapus1. Terkait pengalihan rekening proyek ke rekening lain dg alasan apapun adalah pelanggaran maka sepatutnya pihak yg berkepentingan menuntaskan hal ini sesuai peraturan yg beelaku.
2. Statemem plt kasek bhw secara lisan ketua panitia melimpahkan kewenangan kepada kasek. Artinya pelaksanaan pembangunan di sekolah tsb TELAH DIKENDALIKAN N DILAKSANAKAN SEPENUHNYA OLEH TUAN PLT. Ini adalah pelanggaran nyata.
3. Dg kondisi sekolah seperti ini maka akan lebih elok pihak dinas segera menyikapi tindakan oknun seperti ini apalagi jabatannya hanya plt.
4. Proses penandatanganan ijazah alumni bisa dilakukan oleh yg bersangkutan dg tanpa memasukan kata PLT. Tapi yg menjadi masalah adalah surat2 lain yg dibutuhkan oleh para alumni yg pasti n wajib mencantumkan PLT. Ini kelihayannya teramat tidak elok.
5. Kata akhir adalah dinas dikpora kab bima segera melakukan pembinaan kepada ybs utk kembali ke tupoksinya.
Terima kasih
Ini kepala sekolah paling heboh akhir2 ini di kab bima.
BalasHapus1. Terkait pengalihan rekening proyek ke rekening lain dg alasan apapun adalah pelanggaran maka sepatutnya pihak yg berkepentingan menuntaskan hal ini sesuai peraturan yg beelaku.
2. Statemem plt kasek bhw secara lisan ketua panitia melimpahkan kewenangan kepada kasek. Artinya pelaksanaan pembangunan di sekolah tsb TELAH DIKENDALIKAN N DILAKSANAKAN SEPENUHNYA OLEH TUAN PLT. Ini adalah pelanggaran nyata.
3. Dg kondisi sekolah seperti ini maka akan lebih elok pihak dinas segera menyikapi tindakan oknun seperti ini apalagi jabatannya hanya plt.
4. Proses penandatanganan ijazah alumni bisa dilakukan oleh yg bersangkutan dg tanpa memasukan kata PLT. Tapi yg menjadi masalah adalah surat2 lain yg dibutuhkan oleh para alumni yg pasti n wajib mencantumkan PLT. Ini kelihayannya teramat tidak elok.
5. Kata akhir adalah dinas dikpora kab bima segera melakukan pembinaan kepada ybs utk kembali ke tupoksinya.
Terima kasih