Header Ads

Bagaimana Reaksi BPK, Bantuan Untuk Poktan Ada Yang Dijual


Alat pertanian bantuan untuk Poktan di Dispertapa Kabupaten Bima
Bima, JERAT Online_Tercatat 100 unit bantuan hand traktor yang disalurkan Bappeda kabupaten bima akhir juni lalu terindikasi banyak digelapkan. Hal yang sama juga diduga terjadi pada penyaluran hand traktor melalui dinas pertanian kabupaten bima sejak 22 juli 2016. Peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai ditunggu-tunggu publik untuk kondisi ini.

Sejumlah bukti dan saksi mengarah pada adanya praktek jual beli bantuan ini marak dilakukan pasca penyaluran. Hasil infestigasi Jerat Group di beberapa desa ditemukan kasus yang hampir sama.

Modus operandi berfariasi, mulai dari mengusulkan kelompok tani fiktif hingga pembebanan biaya administrasi yang melilit. Oknum yang berperan pun rata-rata dari kaum penjilat yang merasa dekat dengan penguasa.

Sebaliknya oknum pengambil kebijakan seperti cacing kepanasan yang takut dibuka kedoknya sehingga konspirasi jahat terbangun yang menggiring masyarakat sebagai tumbal dengan iming-iming hadiah yang tidak seberapa nilainya.

Pengangguran berdasi berkedok aktivis, berseliweran saat proses penyerahan bantuan bak pejabat penting. Sehingga disinyair bantuan tersebut telah laku dijual bahkan sebelum serah terima karena banyak ditemukan barang tidak tepat sasaran.

Halnya dengan bantuan dari Bapedda beberapa waktu lalu telah diberitakan sebelumnya ada yang dijual untuk kembali modal. Untuk bantuan melalui dinas pertanian ini ditemukan di desa Waro kecamatan monta misalnya, kepala desa sendiri saat dikonfirmasi mengaku terkejut dan tidak mengetahui kalau ada kelompok tani yang menerima bantuan. Parahnya, pengurus poktan yang dimaksud justru tidak mengetahui jenis barang yang diterima.

Hasil konfirmasi Jerat pada Iskandar sekretaris kelompok Raba Peto di kediamannya beberapa hari lalu diperoleh keterangan bahwa hand traktor itu telah dijual, “Saya diminta sediakan uang sebesar 7 jt untuk menebus barang, untuk mengembalikan uang itu maka barang harus dijual,” katanya tanpa menjelaskan kepada siapa barang itu dijual.

sementara M. Ali, SH kepala desa Waro yang dihubungi kemarin malam mengaku telah memanggil pengurus kelompok Raba Peto dan Doro Mbolo untuk klarifikasi, “informasi sementara yang kami terima, barang milik kelompok raba peto masih berada di desa waro. sementara kelompok doro mbolo belum ada kepastian, barang berupa Tosa (roda tiga) ada di rumah pengurus A Heris di Waro,” terangnya.

Pihaknya belum dapat memastikan apakah jenis barang untuk Doro Mbolo itu berupa Hand traktor atau tosa, “Kita akan lihat kembali proposalnya, sementara ini menurut keterangan A Heris adalah Tosa. Kendati kita masih bingung apakah ini milik kelompok atau pribadi,” tandas kades.

Di tempat terpisah A Heris, SH yang ditemui Jerat di kediamannya di sondo mengaku barang berupa hand traktor yang ada di rumahnya (desa Sondo-red) adalah hadiah dari Mori Hanafi wakil ketua DPR Propinsi, “Memang atas nama kelompok tani namun sebenarnya barang ini pemberian pribadi pak Mori kepada saya. Ibarat kakak memberikan kepada adiknya,” ungkap Heris.

Dengan kenyataan ini koordinator  daerah (Korda) ITK NTB Nurdin pada satu kesempatan mengatakan akan segera mengadukan semua temuan melalui jalur  hukum, “Bagaimana reaksi badan pemeriksa keuangan (BPK) terhadap persoalan ini juga kita akan melihatnya nanti,” tegasnya.[Jr]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.