Header Ads

Lagi! Jalan Lintas Parado Desa Sie Diboikot

Panitia Pilkades Dinilai Tidak Konsisten, Massa Pendukung Calon Boikot Jalan. 
Bima, JERAT Online - Pemblokiran jalan kembali dilakukan warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Jumat (15/7/2016).

Kali ini dilakukan pendukung Drs Nukman calon yang dianulir atau dibatalkan panitia  dalam penetapan calon Kepala Desa (Kades) Sie tanggal 2 Juni 2016 lalu.

Dalam aksi ini massa pendukung mempertanyakan tentang beredarnya Berita Acara (BA) penetapan yang dibuat panitia tertanggal 12 Juli 2016.

Dalam BA tersebut tertuang nama empat calon antara lain Suherman nomor urut satu, Ibnu Saud nomor urut dua, Aman nomor urut tiga dan Drs Nukman sebagai calon nomor urut empat.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya nama Drs Nukman atau Bung Ronald calon empat tidak terakomodir sebagai calon tetap dalam kompetisi pemilihan kepala desa serentak se Kabupaten Bima tanggal 16 Juli 2016 hari Sabtu besok.

Hal inilah yang membuat pendukung Bung Ronald geram dengan ulah panitia karena dinilai tidak konsisten dalam membuat keputusan. Warga menutup jalan dengan kayu dan batu mulai pukul 7:50 WITA.

Selain jalan utama warga juga menutup gang-gang sehingga jalur utama yang menghubungkan tiga kecamatan ini lumpuh total selama dua jam. Sebelum akhirnya dimediasi oleh pihak kepolisian dan Muspika yang kemudian jalan kembali dibuka pukul 10:00 WITA.

Koordinator aksi Wahyudin Ak mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap panitia yang dinilai tidak objektif dan tidak konsisten dalam membuat keputusan.

"Berdasarkan berita acara terakhir yang dibuat nama Nukman masuk sebagai calon nomor empat, namun dalam pelaksanaan beliau tidak terakomodir sebagai calon tetap. Inilah yang menimbulkan reaksi protes yang dilakukan oleh pendukung hari ini," ungkapnya sembari memeperlihatkan salinan berita acara yang dibuat panitia.

Walau jalan dibuka tetapi belum memberi kepuasan kepada pendukung karena persoalan ini akan terus berlanjut. "Panitia telah menghilangkan hak seseorang untuk dipilih. Persoalan ini akan terus berlanjut, kami akan menempuh jalur hukum," tegas Yudi.

Kapolsek Monta Ipda Eddy Prayitno yang ditemui usai aksi boikot menerangkan, didalam aturan, boikot jalan tidak diperbolehkan selain membuat kemacetan juga menghambat arus lalulintas "Jika ingin menyampaikan aspirasi harus melalui jalur-jalur yang disediakan. Jangan memboikot jalan seperti ini kasihan pengguna jalan lain," katanya.

Sebagai pihak keamanan yang selalu manjaga Kantibmas di wilayah hukumnya, Eddy mangaku sebelum langkah represif diambil upaya mediasi dan pendekatan perlu dilakukan. "Setelah diberi penjelasan, Alhamdullilah warga memahami dan masalah ini akan mereka lanjutkan melalui jalur hukum," tutupnya.

[Son/Udin]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.