Terkait Penyegelan Kantor Desa, Pemdes Tolotangga Sampaikan Klarifikasi di Kantor Camat
Foto :Pemdes, Perwakilan masyarakat Tolotangga dan Muspika Kec. Monta |
Bima,
JERAT Online - Menyikapi gejolak yang terjadi di desa Tolotangga yang berujung
pada penyegelan kantor desa beberapa waktu lalu, pemerintah kecamatan yang
difasilitasi langsung Drs. Ruslan H. Musa Camat Monta menggelar klarifikasi.
Acara yang
dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, staf desa Tolotangga dan unsur muspica
seperti Wadan serta Kapolsek monta tersebut berlangsung di aula kantor camat
Monta Selasa (19/7).
Dalam
pengantarnya camat berharap pemerintah desa dalam hal ini bendahara dan kades
untuk memberikan pencerahan atas tudingan penggelapan ADD 2015 agar warga
melalui perwakilan yang hadir paham.”Kantor desa adalah wadah fital jalannya
roda pemerintahan di desa, jika segel tidak segera dibuka maka pelayanan publik
menjadi terhambat.” Urai camat.
Sementara
perwakilan masyarakat mendesak pemerintah desa dalam hal ini bendahara agar
segera memberi klarifikasi manipulasi data ADD 2015, “Semua anggaran yang
menjadi temuan akan disumbangkan pada masjid dan sarana umum, dan itu dibuatkan
surat pernyataan,” ungkap salah
satu warga
Pada
kesempatan itu Bendahara Desa Safrin Yusuf hanya memaparkan laporan secara umum
tidak spesifik diuraikan obyek perkara. Selain itu ia mengatakan siap
memberikan penjelasan secara terbuka di hadapan masyarakat Desa Tolotangga,
“Saya akan mempertanggungjawabkan ketika terbukti menggelapkan anggaran yang
dimaksud,” terangnya.
Hal senada
disampaikan Drs Faisal Kades Tolotangga, “Sebelumnya saya ucapkan terima kasih
kepada komponen pemuda Tolotangga yang memiliki kepedulian serta peka terhadap
anggaran yang masuk ke desa, sebaliknya kami selaku pelaksana siap
mempertanggungjawabkan semua tuduhan tersebut,” urai kades.
Faisal
selaku penanggungjawab di desa menyampaikan permohonan maaf sekaligus berharap
agar kantor desa segera berfungsi, “Demi kemajuan desa tercinta, ke depan
berikan masukan yang membangun, kami siap untuk mawas diri menerima kritikan
yang membangun,” tutupnya.
Kegiatan
yang berlangsung dari pukul 11.13 wita hingga 14.30 wita itu berakhir dengan
dibuatnya surat pernyataan bersama untuk pembukaan segel kantor desa
ditandatangani dihadapan Camat, Kapolsek dan Wadan Monta.
[Udin]
Post a Comment