Tidak Ada Sanksi Untuk Plt Kepala SMAN 1 Monta, Diduga Kadis Takut Skandal Suapnya Terbongkar
Foto ilustrasi |
Bima, JERAT Online - Pertanyaan yang
membungkus dibalik 'MAKLUM' pihak Dinas Dikpora atas pelanggaran yang dilakukan
Nurul Mubin, S.S.,M.Pd Plt SMAN 1 Monta mulai terkuak.
Plt yang sempat dipanggil dinas bersama sejumlah kepala
sekolah yang menangani proyek RKB APBN Bantuan pemerintah senilai Rp. 697 jt
beberapa waktu lalu itu tidak diberi sanksi, hanya diperintahkan untuk
mengembalikan dana yang dialihkan agar masuk ke rekening panitia.
Perintah ini pun hanya sekedar disampaikan tanpa
ditindaklanjuti dengan serius sebab sampai berita ini ditulis, kondisi SMAN 1
Monta tidak beda dari sebelumnya bahkan terkesan sepak terjang Plt semakin
arogan.
Terkuak pengakuan sejumlah sumber yang mengarahkan pada
benang merah dibalik arogansi Mubin ini seolah merasa terlindungi karena telah
Bermain dengan pihak dinas dalam hal ini kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima
dan oknum Dikmen.
Tidak heran jika seorang Mubin kerap melontarkan redaksi
kontrofersi seperti “Kepala Dinas pun tidak akan bisa membuat saya turun dari
kepala sekolah.” Rupanya ke akuan nya seperti ini cukup beralasan, sebab upeti
yang disetor ke kantong dinas dianggap sebagai tiket untuk mengekspresikan
arogansinya dalam mengelola sekolah.
Termasuk arogansinya kepada awak media seperti kutipan
kalimat, “Kabini Lalopu Koran Ndai dohom Berita Saya re,” kalau diartikan
“Penuhi halaman Koran kalian dengan berita-berita saya,”. 20 juta diduga telah menjadi kado persembahan Mubin ke
dinas, lalu bagaimana dengan sejumlah sekolah yang mendapat proyek RKB yang
sama ada di kabupaten Bima.? Pertanyaan ini akan terjawab oleh kepala dinas
sendiri.
Keterangan sumber, uang upeti itu diantar langsung oleh
Plt diluar jam dinas, “Seharusnya berangkat dengan bendahara, namun bendahara
hanya ikut sampai Tente,” ungkap sumber yang masih dirahasiakan namanya. “Malam
itu memang kami melihat Plt berangkat ditemani satu orang warga desa sie dengan
mobil, dan esok paginya kami baru mendapat pengakuan bendahara bahwa
keberangkatannya malam itu untuk mengantar uang 20 jt ke kepala dinas,”
urainya.
Sementara menanggapi tudingan ini Tadjuddin, SH., M.Si
kepala Dinas Dikpora Kabupaten bima yang dikonfirmasi pada satu kesempatan
membatah keras, “Saya berani bersumpah jika pernah menerima sepeserpun dari
kepala sekolah atau siapapun. Saya juga akan siap dihadapkan dengan saksi yang
dimaksud” paparnya.
Persoalan sanksi, kata Tadjuddin. Dinas tidak memiliki
kewenangan, apapun pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah dalam program ini
harus ditanggung oleh sekolah itu sendiri, “Untuk proyek ini kami di tingkat
dinas tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi sebab ada tim pemeriksa
yang telah ditetapkan oleh pusat,’ ungkapnya di SMAN 1 Woha.
Plt kepala SMAN 1 Monta yang beberapa kali
dikonfirmasi via phonsel maupun masenger hanya bungkam dan tidak memberikan
pembelaan apapun. [JR]
Post a Comment