Header Ads

Tidak Ada Sanksi Untuk Plt Kepala SMAN 1 Monta, Diduga Kadis Takut Skandal Suapnya Terbongkar



Foto ilustrasi
Bima, JERAT Online - Pertanyaan yang membungkus dibalik 'MAKLUM' pihak Dinas Dikpora atas pelanggaran yang dilakukan Nurul Mubin, S.S.,M.Pd Plt SMAN 1 Monta mulai terkuak. 

Plt yang sempat dipanggil dinas bersama sejumlah kepala sekolah yang menangani proyek RKB APBN Bantuan pemerintah senilai Rp. 697 jt beberapa waktu lalu itu tidak diberi sanksi, hanya diperintahkan untuk mengembalikan dana yang dialihkan agar masuk ke rekening panitia.

Perintah ini pun hanya sekedar disampaikan tanpa ditindaklanjuti dengan serius sebab sampai berita ini ditulis, kondisi SMAN 1 Monta tidak beda dari sebelumnya bahkan terkesan sepak terjang Plt semakin arogan. 

Terkuak pengakuan sejumlah sumber yang mengarahkan pada benang merah dibalik arogansi Mubin ini seolah merasa terlindungi karena telah Bermain dengan pihak dinas dalam hal ini kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima dan oknum Dikmen. 

Tidak heran jika seorang Mubin kerap melontarkan redaksi kontrofersi seperti “Kepala Dinas pun tidak akan bisa membuat saya turun dari kepala sekolah.” Rupanya ke akuan nya seperti ini cukup beralasan, sebab upeti yang disetor ke kantong dinas dianggap sebagai tiket untuk mengekspresikan arogansinya dalam mengelola sekolah.

Termasuk arogansinya kepada awak media seperti kutipan kalimat, “Kabini Lalopu Koran Ndai dohom Berita Saya re,” kalau diartikan “Penuhi halaman Koran kalian dengan berita-berita saya,”. 20 juta diduga telah menjadi kado persembahan Mubin ke dinas, lalu bagaimana dengan sejumlah sekolah yang mendapat proyek RKB yang sama ada di kabupaten Bima.? Pertanyaan ini akan terjawab oleh kepala dinas sendiri.

Keterangan sumber, uang upeti itu diantar langsung oleh Plt diluar jam dinas, “Seharusnya berangkat dengan bendahara, namun bendahara hanya ikut sampai Tente,” ungkap sumber yang masih dirahasiakan namanya. “Malam itu memang kami melihat Plt berangkat ditemani satu orang warga desa sie dengan mobil, dan esok paginya kami baru mendapat pengakuan bendahara bahwa keberangkatannya malam itu untuk mengantar uang 20 jt ke kepala dinas,” urainya. 

Sementara menanggapi tudingan ini Tadjuddin, SH., M.Si kepala Dinas Dikpora Kabupaten bima yang dikonfirmasi pada satu kesempatan membatah keras, “Saya berani bersumpah jika pernah menerima sepeserpun dari kepala sekolah atau siapapun. Saya juga akan siap dihadapkan dengan saksi yang dimaksud” paparnya.

Persoalan sanksi, kata Tadjuddin. Dinas tidak memiliki kewenangan, apapun pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah dalam program ini harus ditanggung oleh sekolah itu sendiri, “Untuk proyek ini kami di tingkat dinas tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi sebab ada tim pemeriksa yang telah ditetapkan oleh pusat,’ ungkapnya di SMAN 1 Woha.

Plt kepala SMAN 1 Monta yang beberapa kali dikonfirmasi via phonsel maupun masenger hanya bungkam dan tidak memberikan pembelaan apapun. [JR]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.