Header Ads

Diduga Berbuat Cabul, Seorang Kakek Diamankan Polisi

Tersangka Pencabulan Digelandang Polisi.
Bima, Jerat Online - Sabtu (27/8) pagi Abubakar (70), warga RT07 RW03 Desa Baralau, Kecamatan Monta nyaris dihakimi massa karena diduga telah berbuat Cabul terhadap anak dibawah umur. 

Berkat kesigapan jajaran Polsek Monta, Pria 6 orang anak dan telah memiliki cucu ini diamankan dan digelandang ke Mapolsek Monta.

Kejadian ini berawal ketika Bulan (14) bukan nama sebenarnya seorang siswi kelas 3 salah satu SLTP di Monta saat hendak bersiap untuk berangkat ke sekolah sekitar pukul 7.00 Wita pagi di kediamannya RT07 RW03 Desa Baralau, didatangi tersangka untuk meminjam tang.

Demi menolong tetangga yang juga masih sebagai kerabatnya, Bulan yang kebetulan sendirian di rumah urungkan niatnya untuk berangkat ke sekolah dan masuk kembali ke dalam kamar dimana biasanya barang yang dibutuhkan itu diletakkan oleh almarhum ayahnya. 

Setibanya di dalam kamar, ternyata tersangka juga ikut dari belakang lalu menyerahkan uang sebesar 20 rb untuk bensin motor, “Sempat Tanya bensin sambil periksa motor saya, dan masuk kamar lalu serahkan uang 20 rb untuk beli bensin, saat dia serahkan uang itu dia memeluk saya lalu mencium dan memegang dada saya,” ujar Bulan saat dikonfirmasi di Polsek Monta.

Tidak satu kali dilakukan, setelah dia minta maaf dan sempat keluar rumah karena barang yang dibutuhkan belum ketemu, “Dia masuk lagi dan mengulang perbuatan yang sama, lalu pergi,” katanya.

“Selepas itu, saya kunci pintu dari dalam dan keluar lewat jendela untuk ke rumah kakek di RT 06/03 dan melaporkan kejadian itu,” pungkasnya didampingi sang ibu.

Hal senada dituturkan ibu korban, “Saat kejadian saya masih di sawah sehingga melaporkan hal itu ke kakeknya yang langsung mendatangi kediaman tersangka yang diikuti oleh para warga.” terangnya.

“Saya tidak menyangka, tetangga yang juga masih sebagai paman saya tega melakukan hal itu. Padahal kami sudah menganggapnya sebagai orang tua sendiri, saban hari kita tetap saling berkunjung,” keluh ibu muda yang baru saja ditinggal suaminya yang meninggal 7 bulan lalu ini.

Kapolsek Monta yang dikonfirmasi mengatakan, “Tersangka akan kita kirim ke Unit PPA Polres Bima, karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” terangnya.
“Setelah kita lengkapi semua laporan berikut hasil visum, TSK akan langsung diantar ke Polres,” katanya.

[Leo]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.