Header Ads

Ditabrak Mobil Dinas, Wartawan Barak News Luka-Luka

Kondisi Korban Usai Ditabrak Lari dan Diantar Warga Kerumah Sakit. (Foto: Fahrir)
Bima, JERAT Online - Nahas menimpa Basrin (45) wartawan media online Barak News asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi. Ia harus dilarikan warga ke Puskesmas karena mengalami luka-luka akibat ditabrak lari oleh sebuah mobil dinas berkecapatan tinggi  yang diduga dikendarai HD (28) warga Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Berdasarkan keterangan kerabat korban peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.15 Wita, tepat di depan kantor UPT KB Kecamatan Ambalawi, Jumat  (12/8/2016) malam. Saat itu korban hendak menyeberang jalan, tiba-tiba ditabrak oleh sebuah mobil dinas berkecepatan tinggi.  “Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan melarikannya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan,” kata Moris Ambalawi.

Usai menabrak korban, sopir bukannya bertanggung jawab malah kabur melarikan diri sehingga peristiwa ini membuat warga marah dan melakukan pengejaran terhadap sopir yang mengendarai mobil Ford bernomor polisi EA 9859 X itu hingga ke Dusun Sonco Lomba, Desa Rite, Kecamatan Ambalawi. Sesampainya dilokasi, warga hanya menemukan sebuah  mobil yang telah ditinggalkan oleh sopir disalah satu kebun milik warga. 

Selang beberapa waktu kemudian mobil yang dinas yang ditengarai milik Ibu (MY) salah satu Kabid di Dinas Pertanian Kabupaten Bima itu langsung diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Ambalawi dan Satlantas Polres Bima Kota. “Diduga mobil dinas tersebut milik Ibu (MY) kakak kandung sopir  yang merupakan salah satu Kabid di Dinas Pertanian Kabupaten Bima,” ungkap Moris.

Akibat kecelakaan ini korban mengalami sejumlah luka seperti patah tulang, luka gores dibagian perut, gangguan penglihatan dan luka di kepala bagian belakang sehingga korban harus dirujuk dan dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadyah Bima.

Menurut Moris, peristiwa ini telah diselesaikan secara kekeluargaan pada hari Minggu (14/8/2016) di lokasi Rumah Sakit Muhammadyah Bima. Dalam acara kesepakatan damai itu dihadiri oleh pihak korban, Ibu (MY) kakak kandung sopir, pihak kepolisian Sektor Ambalawi dan unsur Pemerintah Desa seperti Kepala Desa Nipa dan Kepala Dusun Sarae Bura. 

Dalam kesepakatan damai pihak penabrak menyatakan bertanggung jawab dan bersedia membayar biaya perawatan dan kerugian korban selama terjadinya kecelakaan tesebut. “Niat baik ini kemudian diterima baik oleh pihak korban. Setelah kondisinya mulai membaik, korban sekarang sudah keluar dari rumah sakit dan dirawat di rumah,” kata Moris kepada wartawan, Senin (15/8/2016) siang.

[Fahrir/Sem]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.