Header Ads

Memprihatinkan, Gadis 12 Tahun Diperkosa Dua Orang Kakek

Salah Satu Tersangka Pelaku Pencabulan Berinisial (MA) Yang Berhasil Ditangkap Satuan Polres Bima. 
Bima, JERAT Online  - Kasus pemerekosan anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa J (12) siswa kelas 6 SD warga Desa Keli, Kecamatan Woha diduga diperkosa dua orang kakek masing-masing RJ (70) dan MA (73) yang merupakan tetangganya sendiri.

Berdasarkan informasi yang dihumpun JERAT, peristiwa yang terjadi di dua tempat dan lokasi yang bebeda ini bermula ketika RJ tersangka pertama memergoki MA yang sedang memperkosa (J) di salah satu rumah yang berada diantara rumah pelaku dan korban pada hari Minggu (14/8/2016) sekitar pukul 14.00 Wita siang.

Melihat peristiwa itu, RJ langsung memberitahukan ke warga lain sehingga warga pun berdatangan ingin menghajar pelaku. Belum sempat dihajar tersangka sudah keburu melarikan diri sehingga lolos dari amukan massa.

Namun, saat diinterogasi ada pengakuan yang mencengangkan dari (J). Dihadapan warga bocah malang ini mengaku sehari sebelumnya, Sabtu (13/8) Ia juga diperkosa oleh RJ, tetapi ia tidak berani menceritakan kepada orang lain karena diancam oleh RJ. Begitu mendengar pengakuan korban, wargapun murka dan menghakimi RJ hingga babak belur.

Kepala Desa Keli, Kasman Jamaluddin yang dikonformasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut, korban diduga diperkosa MA dan JR pada waktu dan tempat yang berbeda hari Sabtu dan Minggu. "Awalnya peristiwa ini diketahui oleh RJ kemudian memberitahukan kepada warga lain," katanya.

Namun, setelah diinterogasi 
korban menceritakan yang sebenarnya, bahwa RJ juga pernah melakukan hal yang sama sehari sebelumnya, hanya saja korban tidak berani cerita karena pelaku mengancam. "Menurut korban, RJ juga sebagai pelaku pemerkosaan, tapi sehari sebelumnya," ungkapnya.

Dikatakan, setelah warga mengetahuinya kedua pelaku langsung melarikan diri saat itu juga, namun kasus pemerkosaan ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. "Kami berharap agar kedua tersangka pemerkosaan segera menyerahkan diri," pintanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bima, AKP E. Ericson SH SIK, mengaku telah menangkap salah dari tersangka pemerkosaan. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sekitar areal Terminal Tente, Kecamatan Woha, Senin (15/8/) saat mencoba melarikan diri keluar daerah dengan menaiki mobil mini bus jurusan Bima-Sumbawa.

"Satu orang tersangka berinisial MA (73) sudah ditangkap. Sementara yang satu masih diburu," katanya.

Ericson menjelaskan, kasus pencabulan tersebut dilaporan keluarga korban sekitar pukul 18.00 Wita pada Minggu (14/8) malam. Begitu menerima laporan, anggotanya langsung dikerahkan untuk menangkap pelaku. "Saat itu pelaku tidak berhasil ditangkap karena telah melarikan diri," katanya.

Menurut pengakuan korban, kedua pelaku menjalankan aksinya ditempat dan waktu yang berbeda, korban diancam oleh pelaku yang memperkosanya lebih dulu, agar tidak menceritakan ke orang lain, sehari setelah itu korban juga diperkosa pelaku yang berbeda di rumah kosong milik warga. "Korban ditarik paksa oleh pelaku bahkan pelaku sebelumnya mengancam akan membunuh korban kalau menceritakan ke orang lain," pungkasnya.

[Son]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.