Sepesialis Curas Berhasil Dibekuk Kepolisian Sektor Monta
Penangkapan Tersangka Curas yang Dilakukan Personil Kepolisian Sektor Monta, Selasa Dini Hari. |
Bima,
JERAT Online - Dua orang tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas)
yang kerap beroperasi di lokasi obyek wisata Pantai Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan
Monta, Kabupaten Bima berhasil dibekuk pihak Kepolisian Sektor Monta.
Operasi
yang dipimpin langsung Kapolsek Monta, Ipda Eddy Prayitno pada Selasa
(2/8/2016) dini hari berhasil menangkap dua orang tersangka atas nama Ardin
Arifin alias Jokowi (18) warga Desa Tolouwi dan Tamsil Anwar (20) warga Dusun
Wane, Desa Tolotangga Kecamatan Monta.
Kedua
tersangka tidak dapat berkutik setelah sembilan orang personil kepolisan yang
dipimpin langsung Kapolsek Monta mengepung rumah kosong di Desa Tolouwi yang
dijadikan lokasi persembunyian kedua tersangka. Operasi yang berlangsung hingga
pukul 3.10 Wita dini hari berlangsung aman dan terkendali tanpa ada perlawan.
Kapolsek
Monta, Ipda Eddy Prayitno yang ditemui diruangkan kerjanya Selasa pagi
menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan menyusul banyaknya
laporan warga terkait tindak kejahatan pencurian dengan kekersan atau Curas yang
dilakukan oleh kedua tersangka di lokasi obyek wisata Pantai Wane.
Selain
itu, penangkapan Ardin alias Jokowi juga dilakukan atas pengembangan kasus yang
sama yaitu curas. Dimana tersangka lainnya Yusuf Wibisono telah menjalani
proses hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Sementara Tamsil ditangkap karena terlibat
dalam pencurian dan pembongkaran muatan mobil sales penjual rokok Apace yang
dilaporkan sekitar bulan Mei lalu dan kedua tersangka ini juga sempat menjadi
buronan Polsek Monta.
Untuk itu,
Eddy mengimbau kepada para pelaku kejahatan yang menjadi buronan polisi agar segera
menyerahkan diri secara baik-baik. “Kami sudah
Komit, tidak akan membiarkan para pelaku kejahatan berkeliaran dan pengejaran
akan terus dilakukan. Untuk itu kami meminta kepada para pelaku kejahatan yang masih
buron agar segera menyerahkan diri, baik itu di Polsek maupun di Polres Bima,” tegasnya.
Dikatakan,
saat ini kedua tersangka masih ditangani di Polsek dan tidak lama lagi akan di
titipkan ke Polres Bima. “Untuk sementara kami masih melakukan
proses penyelidikan dulu dan tidak lama lagi kedua tersangka akan dititipkan ke rumah tahanan Polres
Bima,” tutupnya.
[Son]
Post a Comment