Header Ads

Sepesialis Curas Berhasil Dibekuk Kepolisian Sektor Monta

Penangkapan Tersangka Curas yang Dilakukan Personil Kepolisian Sektor Monta, Selasa Dini Hari.
Bima, JERAT Online - Dua orang tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beroperasi di lokasi obyek wisata Pantai Wane, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima berhasil dibekuk pihak Kepolisian Sektor Monta.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Monta, Ipda Eddy Prayitno pada Selasa (2/8/2016) dini hari berhasil menangkap dua orang tersangka atas nama Ardin Arifin alias Jokowi (18) warga Desa Tolouwi dan Tamsil Anwar (20) warga Dusun Wane, Desa Tolotangga Kecamatan Monta.

Kedua tersangka tidak dapat berkutik setelah sembilan orang personil kepolisan yang dipimpin langsung Kapolsek Monta mengepung rumah kosong di Desa Tolouwi yang dijadikan lokasi persembunyian kedua tersangka. Operasi yang berlangsung hingga pukul 3.10 Wita dini hari berlangsung aman dan terkendali tanpa ada perlawan.

Kapolsek Monta, Ipda Eddy Prayitno yang ditemui diruangkan kerjanya Selasa pagi menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan menyusul banyaknya laporan warga terkait tindak kejahatan pencurian dengan kekersan atau Curas yang dilakukan oleh kedua tersangka di lokasi obyek wisata Pantai Wane.  

Selain itu, penangkapan Ardin alias Jokowi juga dilakukan atas pengembangan kasus yang sama yaitu curas. Dimana tersangka lainnya Yusuf Wibisono telah menjalani proses hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan).  Sementara Tamsil ditangkap karena terlibat dalam pencurian dan pembongkaran muatan mobil sales penjual rokok Apace yang dilaporkan sekitar bulan Mei lalu dan kedua tersangka ini juga sempat menjadi buronan Polsek Monta.

Untuk itu, Eddy mengimbau kepada para pelaku kejahatan yang menjadi buronan polisi agar segera menyerahkan diri secara baik-baik. “Kami sudah  Komit, tidak akan membiarkan para pelaku kejahatan berkeliaran dan pengejaran akan terus dilakukan. Untuk itu kami meminta kepada para pelaku kejahatan yang masih buron agar segera menyerahkan diri, baik itu di Polsek maupun di Polres Bima,” tegasnya.

Dikatakan, saat ini kedua tersangka masih ditangani di Polsek dan tidak lama lagi akan di titipkan ke Polres Bima. “Untuk sementara kami masih melakukan proses penyelidikan dulu dan tidak lama lagi kedua tersangka akan dititipkan ke rumah tahanan Polres Bima,” tutupnya.

[Son] 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.