Header Ads

Tindak Laporan ITK, Unit Tipikor Polres Bima Panggil Poktan



Foto Ilustrasi
Bima, JERAT Online- Menindaklanjuti laporan Tim Lembaga Institut Transparansi Kebijakan (ITK) NTB Korda Bima tanggal 29 juli 2016, tentang perkara dugaan penyimpangan bantuan peralatan mekanisme pertanian oleh BAPPEDA Tahun Anggaran 2015 se kabupaten Bima. 

Satuan reskrim unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bima kabupaten, selasa (9/8) melayangkan surat panggilan kepada sejumlah kelompok tani penerima bantuan.

Surat panggilan dengan nomor surat B/82../VIII/2016/Reskrim itu dengan perihal permintaan keterangan dan dokumen.adalah panggilan awal untuk proses penyelidikan kasus ini.

Nurdin AR coordinator ITK Bima yang dikonfirmasi menjelaskan, panggilan ketua Poktan ini untuk klarifikasi/didengar keterangannya, “Untuk tahap awal beberapa kelompok yang dipanggil sebagai sampel,” terangnya via selurer.

Ketua Poktan yang dipanggil menghadap hari kamis (11/8) adalah Abdurrahim ketua Poktan Karya Bakti dan Mahmud ketua Poktan Naga Jaya, “Pihak penyidik juga meminta poktan hadir membawa dokumen yang berkaitan dengan program tersebut,” terangnya selasa sore.

Nurdin menambahkan, “Semua bahan telah kami penuhi, penyidik dalam hal ini Unit III Tipikor mulai mendalami laporan untuk pengembangan,” katanya.

[Leo]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.