Tindak Laporan ITK, Unit Tipikor Polres Bima Panggil Poktan
Foto Ilustrasi |
Bima,
JERAT Online- Menindaklanjuti laporan Tim Lembaga Institut Transparansi
Kebijakan (ITK) NTB Korda Bima tanggal 29 juli 2016, tentang perkara dugaan
penyimpangan bantuan peralatan mekanisme pertanian oleh BAPPEDA Tahun Anggaran
2015 se kabupaten Bima.
Satuan reskrim unit Tindak pidana korupsi (Tipikor)
Polres Bima kabupaten, selasa (9/8) melayangkan surat panggilan kepada sejumlah
kelompok tani penerima bantuan.
Surat
panggilan dengan nomor surat B/82../VIII/2016/Reskrim itu dengan perihal permintaan
keterangan dan dokumen.adalah panggilan awal untuk proses penyelidikan kasus
ini.
Nurdin
AR coordinator ITK Bima yang dikonfirmasi menjelaskan, panggilan ketua Poktan ini
untuk klarifikasi/didengar keterangannya, “Untuk tahap awal beberapa kelompok
yang dipanggil sebagai sampel,” terangnya via selurer.
Ketua
Poktan yang dipanggil menghadap hari kamis (11/8) adalah Abdurrahim ketua
Poktan Karya Bakti dan Mahmud ketua Poktan Naga Jaya, “Pihak penyidik juga
meminta poktan hadir membawa dokumen yang berkaitan dengan program tersebut,”
terangnya selasa sore.
Nurdin
menambahkan, “Semua bahan telah kami penuhi, penyidik dalam hal ini Unit III
Tipikor mulai mendalami laporan untuk pengembangan,” katanya.
[Leo]
Post a Comment