Header Ads

Bantuan Traktor Dijual, Warga Waro Tuntut Barang Dikembalikan


Herman (Herry) Tokoh Pemuda Desa Waro

Bima, JERAT Online – Seiring dengan waktu, satu demi satu praktek jual beli hand traktor bantuan untuk kelompok tani mulai terungkap. Menyusul laporan yang diajukan oleh lembaga Institut Taransparansi Publik (ITK) terkait skandal bantuan 100 unit hand traktor BAPPEDA yang saat ini masih dalam proses penyidikan pihak reskrim Polres Bima.

Kali ini, bantuan yang beberapa waktu lalu diberikan melalui pintu dinas pertanian tanaman pangan kabupaten bima banyak yang ditemukan telah berpindah tangan alias dijual alias digelapkan oleh oknum oknum yang mendampleng nama petani.

Di desa Waro kecamatan Monta Herman, salah satu tokoh pemuda setempat mengaku telah berhasil menguak praktek jual beli bantuan ini. Demikian yang dituturkan pemuda yang akrab disapa Herry pada media ini kamis pagi. “Bantuan ini atas nama kelompok ‘Raba Peto’ dijual dengan harga 14 jt oleh Jaidin anggota BPD Desa Waro kepada Yakub Sekretaris desa Waro. Sementara ketua kelompok Jaharuddin tidak tahu terkait bantuan tersebut,” ungkapnya di Waro.

“Hadirnya bantuan ini berharap untuk memenuhi kebutuhan banyak petani, namun kenyataanya justru sebagai lahan oknum penjilat untuk memperkaya diri. Sehingga tadi pagi saya berhasil mengintrogasi semua yang terkait termasuk pemerintah desa,” katanya.

“Kesimpulannya, barang itu dijual oleh salah satu anggota BPD kepada Sekretaris Desa. Untuk itu saya menegaskan agar barang itu segera dikembalikan kepada kelompok tani Raba Peto dalam waktu tidak lebih dari 6 hari. Jika tidak maka saya pastikan kantor desa Waro akan disegel selamanya,” tegasnya.

Herry juga merasa geram dengan sejumlah pihak yang terkait dalam penebusan barang itu, “Oknum Dinas juga terlibat dalam penyaluran bantuan ini yakni pungli berkisar 5 juta rupiah, sehingga membuat penjilat seperti sejumlah oknum LSM dan Aktivis sok jadi pahlawan lalu dengan caranya mencuri hak rakyat ini,” ketusnya.

“Keterlibatan oknum-onum ini juga telah menjadi catatan saya, sebab alasan Jaidin menjual barang itu adalah untuk menutupi pinjaman uang tebusan barang. Dan ini mata rantainya sangat jelas,” paparnya.

Menutup keterangannya, dipastikan kasus ini akan diteruskan hingga jalur hukum, “Saya siap memeberikan kesaksian berikut semua warga yang akan menjadi saksi atas ketidakadilan ini,” tutupnya.

[Leo]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.