Bantuan Traktor Dijual, Warga Waro Tuntut Barang Dikembalikan
Herman (Herry) Tokoh Pemuda Desa Waro |
Bima,
JERAT Online – Seiring dengan waktu, satu demi satu praktek jual beli hand
traktor bantuan untuk kelompok tani mulai terungkap. Menyusul laporan yang
diajukan oleh lembaga Institut Taransparansi Publik (ITK) terkait skandal
bantuan 100 unit hand traktor BAPPEDA yang saat ini masih dalam proses
penyidikan pihak reskrim Polres Bima.
Kali
ini, bantuan yang beberapa waktu lalu diberikan melalui pintu dinas pertanian
tanaman pangan kabupaten bima banyak yang ditemukan telah berpindah tangan
alias dijual alias digelapkan oleh oknum oknum yang mendampleng nama petani.
Di
desa Waro kecamatan Monta Herman, salah satu tokoh pemuda setempat mengaku
telah berhasil menguak praktek jual beli bantuan ini. Demikian yang dituturkan pemuda
yang akrab disapa Herry pada media ini kamis pagi. “Bantuan ini atas nama
kelompok ‘Raba Peto’ dijual dengan harga 14 jt oleh Jaidin anggota BPD Desa Waro
kepada Yakub Sekretaris desa Waro. Sementara ketua kelompok Jaharuddin tidak
tahu terkait bantuan tersebut,” ungkapnya di Waro.
“Hadirnya
bantuan ini berharap untuk memenuhi kebutuhan banyak petani, namun kenyataanya
justru sebagai lahan oknum penjilat untuk memperkaya diri. Sehingga tadi pagi
saya berhasil mengintrogasi semua yang terkait termasuk pemerintah desa,”
katanya.
“Kesimpulannya,
barang itu dijual oleh salah satu anggota BPD kepada Sekretaris Desa. Untuk itu
saya menegaskan agar barang itu segera dikembalikan kepada kelompok tani Raba
Peto dalam waktu tidak lebih dari 6 hari. Jika tidak maka saya pastikan kantor
desa Waro akan disegel selamanya,” tegasnya.
Herry
juga merasa geram dengan sejumlah pihak yang terkait dalam penebusan barang
itu, “Oknum Dinas juga terlibat dalam penyaluran bantuan ini yakni pungli
berkisar 5 juta rupiah, sehingga membuat penjilat seperti sejumlah oknum LSM
dan Aktivis sok jadi pahlawan lalu dengan caranya mencuri hak rakyat ini,”
ketusnya.
“Keterlibatan
oknum-onum ini juga telah menjadi catatan saya, sebab alasan Jaidin menjual
barang itu adalah untuk menutupi pinjaman uang tebusan barang. Dan ini mata
rantainya sangat jelas,” paparnya.
Menutup
keterangannya, dipastikan kasus ini akan diteruskan hingga jalur hukum, “Saya
siap memeberikan kesaksian berikut semua warga yang akan menjadi saksi atas
ketidakadilan ini,” tutupnya.
[Leo]
Post a Comment