Header Ads

Bupati Didesak Cabut IUP PT SAKP

Warga Oi Katupa 52 Hari meninggalkan desa Lutang lantung di Kota Bima (foto arsip)
Bima, JERAT Online Puluhan massa pergerakan yang terhimpun dalam Gerakan Nasional Pergerakan Pasal (GNP) untuk pasal 33 UUD 1945 menggelar aksi damai di perempatan desa Talabiu kecamatan Woha jum’at (14/10) pagi. 

Aksi demo ini menuntut pemerintah kabupaten bima dalam hal ini Bupati bima Hj. Indah Damayanti Putri agar segera mencabut IUP PT Sanggar Agro Karya Persada (SAKP) dan SK 188.45/001/01.14/2015 di atas lahan milik masyarakat desa Oi Katupa Tambora yang diamankan oleh konstitusi Perda nomor 2 tahun 2012 tentang pembentukan 23 desa di kabupaten bima.

Aksi itu juga menuntut PT SAKP harus bertanggungjawab kerugian masyarakat desa oi Katupa atas penggusuran lahan kebun jambu mente, “Kami sampaikan, terhitung hingga hari ini 52 hari masyarakat Oi Katupa meninggalkan desa. Demi berjuang mempertahankan hak atas tanah seluas 5000 Ha, dan tidak ada titik terang dari pemerintah daerah,” ungkap Syaiful coordinator aksi.

Pemicu sengketa agraria antara PT SAKP Vs oi Katupa adalah IUP pada tanggal 29 Desember 2014 yang melahirkan surat keputusan Bupati Bima nomor 188.45/001/0.1.14/2015 yang ditandatangani oleh pemerintah transisi saat itu yakni Drs. H. Syafruddin H.m.nur M.Pd pada tanggal 5 januari 215. Kata Syaiful.

“Kita korelasikan hak guna usaha (HGU) nomor 60/HGU/BPN/1996 dan HGU nomor 2/HGU/1999 atas nama PT Sanggar Agro Karya Persada,” ketusnya.

“Bahwa HGU diatas sudah mendapat surat peringatan tertanggal 28 Agustus tahun 2000 dengan nomor 460/108/2000, yang kemudian disusul dengan surat peringatan yang kedua nomor 460/61/2001 tertanggal 11 september 2001 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan nasional (BPN) propinsi Nusa Tenggara Barat,” terangnya saat orasi.

Ia menegaskan bahwa dengan sejumlah rujukan tersebut maka dengan sendirinya gugur karena telah melanggar PP nomor 40 tahun 1996 tentang hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai atas tanah, ujarnya.

Pantauan Jerat, aksi yang berlangsun sejak pukul 08.31 wita tersebut berlangsung aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas, hingga orasi berakhir makan siang.

[Ocha]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.