Header Ads

Diduga KUPT Dispertapa Wera Intimidasi Poktan Setor Uang


kantor UPT Dispertapa Wera

Bima, JERAT Online Bantuan langsung pemerintah pusat untuk 33 kelompok tani kecamatan Wera berupa pupuk obat-obatan dan lain-lain (saprodi) dinilai telah menjadi lahan sejumlah oknum dinas pertanian tanaman pangan untuk melakukan praktek pungutan liar (Pungli-red)

Program yang diarahkan pada warga pemilik lahan percetakan sawah baru atau kelompok tani (Poktan) hasil pembentukan dari hamparan sawah yang baru dibuka ini diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai melalui rekening kelompok.

Yang oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas pertanian tanaman pangan kabupaten bima telah mempercayakan kepada pihak ke tiga dalam bentuk tender. Sehingga dalam prakteknya kepala UPT diserahi tugas untuk mengarahkan Poktan agar dana kelompok yang masuk segera diserahkan kembali ke dinas untuk perusahaan pemenang tender.

Ironisnya kebijakan ini justru tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pengurus poktan, sehingga terkesan ada pemaksaan yang dilakukan oleh pihak UPT. Sebaliknya pengurus kelompok merasa mampu untuk belanja sendiri dengan anggaran yang telah diterima.

Demikian pengakuan Junaidin, SH.i salah satu anggota kelompok So Awo desa Sangiang, “Yang saya dengar, pihak dinas menekan seluruh pengurus kelompok melalui telepon agar menyerahkan uang tersebut ke Dinas. Ini sangat tidak rasional, tanpa aturan yang jelas pihak kelompok dipaksa bahkan diintimidasi,” terang junaidin di kediamannya kamis (14/10).

“Jika ada petunjuk tekhnis yang jelas dan memiliki landasan hukum, tanpa dipaksa juga kami akan menyerahkan langsung, namun ini tidak jelas alasannya dan terkesan kelompok tani dicekoki sesuka hati dinas,” tutupnya.

Hal senada juga dikatakan Muh. Yamin ketua kelompok So Tereowo 2 desa Tawali, “Dalam ketentuannya justru kelompok tani yang harus membelanjakannya sendiri sesuai RUK, pihak dinas hanya mengawasi dan menfasilitasi saja, ini malah sebaliknya kami dipaksa harus mengikuti surat pernyataan agas semua dilakukan oleh dinas,” ketusnya.

Menurut Yamin sejumlah kecurigaan kelompok terhadap surat pernyataan yang dibuat bahwa sistim belanja barang tidak berpihak kepada kelompok, “Contohnya untuk 1 Ha dianggarkan 2 sak pupuk Urea sesuai dengan RUKK, sementara oleh dinas ditentukan hanya 1 sak pupuk itupun non subsidi yang harga justru memberatkan petani,” terangnya.

Yamin berharap agar ini dapat dibahas kembali dengan mengundang seluruh pengurus kelompok, bila perlu anggaran yang telah ditarik dinas harus kembali ke rekening kelompok, “Kalaupun dinas yang belanja harus sesuai kebutuhan kelompok, bukan berdasarkan keinginan dinas,” ketusnya

Sementara kepala UPT Dispertapa kecamatan Wera H. Idris yang dikonfirmasi Rabu pekan lalu di kantornya menjelaskan, “Jumlah poktan di kecamatan Wera sebanyak 36 kelompok namun yang terkafer hanya 33 kelompok, dan harus dipahami bahwa proposal yang diajukan oleh pemerintah kabupaten untuk kebutuhan barang bukan dalam bentuk uang,” katanya.

Ia tidak membantah telah mengarahkan kelompok untuk menyerahkan uang itu pada dinas, “Dinas pun tidak melakukan pembelanjaan, pihak dinas hanya mendampingi dan mengawasi proses penyaluran barang oleh perusahaan pemenang tender ke kelompok tani,” ketusnya.

[Fahri]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.