60 Peserta Ikuti Sosialisasi Penataan PNS
Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
mengamanatkan pentingnya mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang memiliki
Integritas, Profesional, Netral dan Bebas dari intervensi politik serta mampu menyelenggarakan
pelayanan publik bagi masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut Senin (28/11)
sebanyak 60 peserta dari ASN pada Sub Bagian Tatausaha Kantor Camat dan UPTD
Kecamatan Se – Kabupaten Bima mengikuti Sosialilisasi Penataan Pegawai Negeri
Sipil Lingkup pemerintah Kabupaten Bima di aula Hotel Lilagraha kota Bima.
Wabup Saat Penataan ASN di Hotel Lilagraha |
Bima, Jerat Online - Wakil Bupati Bima
Dahlan, M.Noer dalam arahannya menekankan bahwa “salah satu unsur
penting dalam mewujudkan visi reformasi birokrasi adalah meningkatkan kualitas
aparatur pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat”.
Penataan pegawai
merupakan salah satu proses sistematis dan berkelanjutan untuk memperoleh
kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai dengan
kebutuhan organisasi, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi organisasi
menjadi nyata.
Karena itu, kata Dahlan,
terdapat dua hal penting dalam menindaklanjuti UU ASN ini. “Pertama, melaksanakan
penataan pegawai untuk mendapatkan jumlah dan kualitas pegawai yang tepat serta
tingkat kesenjangan antara kualifikasi dan kompetensi yang diisyaratkan dalam
jabatan yang dimiliki oleh pemangku jabatan. Kedua, melaksanakan
pengembangan pegawai secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan
kompetensi pegawai”. Kata Wabup.
Selain regulasi
tersebut, “pemberlakuan Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah telah membawa perubahan yang signifikan terhadap
pembentukan perangkat daerah, dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing)
berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing – masing
daerah.
Hal ini juga sejalan
dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional,
proporsional, efektif dan efisien. Ini juga memberikan arah dan pedoman yang jelas
kepada daerah dalam menata perangkat daerah secara efisien dan rasional sesuai
dengan kebutuhan nyata dan kemapuan daerah”. Tandas Wabup.
Kepala BKD
Kabupaten Bima. Drs. H.Abdul Wahab dalam pengantarnya ememaparkan, “Sosialisasi
ini prnting dalam memberikan pemahaman kepada para ASN menyangkut tugas pokok
dan fungsi agar ke depan mampu menyelenggarakan pelayanan publik secara
optimal bagi masyarakat.
“sosialisasi ini untuk
mempersiapkan ASN yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang
disyaratkan sesuai dengan syararat jabatannya. Sehingga ke depan akan
tercipta profil Aparatur Sipil Negara yang mampu dan handal dalam
memberikan pelayanan baik kepada unit kerja maupun kepada masyarakat.
(hum)
Post a Comment