BMMB Dan Polemik Kasus Bibit Bawang Merah Rp.46 M
Adi
Baiquni : Presidium SATGAS BIMA-JAKARTA.
|
Mendukung
pembangunan Daerah dan memberikan supporting kepada pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah sebagai bentuk kontribusi kita kepada kepentingan masa depan
daerah, sebagai salah satu elemen masyarakat tentu kewajiban moral kita
terutama untuk kepentingan pembangunan daerah Bima.
Mengingat
banyaknya tugas yang diamanatkan kepada pemerintah daerah dalam segala aspek
(kewajiban pemerintah), kita turut berempati atas amanat yang diemban, seolah
kita pun terbawa dan terpanggil untuk berperan serta di dalamnya. Sejalan
dengan itu kita sebagai komunitas Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) juga
merasakan bagaimana situasi dan kondisi rakyat petani di Bima.
Inisiatif
untuk beraudiensi dengan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI dan
berlangsung di kantor Kementan RI daerah Pasar Minggu Jakarta Selatan belum
lama ini, dalam rangka mendorong dan menguatkan relasi pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah tentang progress bawang merah di Bima.
Pertemuan
dipimpin langsung oleh Dirjen Hortikultura Kementan RI beserta jajarannya.
Hadir Ketua Umum BMMB dan sejumlah pengurusnya, Koordinator SATGAS sebagai
peserta Audiensi serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima juga hadir.
Dialektika forum audiensi normatif saja, tidak melahirkan keputusan apa-apa,
tidak ada MoU atau apapun itu.
Saya
menilai pertemuan itu adalah 1. Mendorong dan penguatan relasi pemerintah pusat
(kementan) dengan pemerintah daerah dalam aspek masa depan petani bawang merah.
2. Peran serta BMMB sebagai elemen masyarakat Bima Jakarta dalam membangun
iklim yang stabil dan menguntungkan bagi rakyat Bima (termasuk meminta menaikan
anggaran untuk Bima). 3. Mensinergiskan visi BMMB dengan kepentingan rakyat
Bima dalam mensejahterakan masyarakat Petani bawang merah di Bima. 4. Juga
sharing dan diskusi tentang kebijakan-kebijakan pemerintah pusat ke depan yang
berkaitan dengan petani Bima.
Secara
umum pertemuan tersebut sangat positif dan konstruktif untuk menjaga stabilitas
dan ketersediaan sumber daya (bibit bawang dan lainnya) untuk masa depan Bima,
dengan penuh harapan bahwa Bima harus sejahtera. Ini patut kita apresiasi
bersama. Tinggal kita sama-sama menjaga dan menindaklanjutinya agar terlaksana
dan lahirnya kebijakan yang pro rakyat serta rasa keadilan dirasakan oleh
seluruh elemen masyarakat Bima.
Belum
lama berselang dari pertemuan BMMB dengan Dirjen Hortikultura tersebut, muncul
komentar yang tidak sedap keluar dari mulutnya Pak H. Arifin selaku Wakil Ketua
Dewan Pembina BMMB, bahwa dianggap BMMB salah langkah, serta menuding ada
segelintir orang yang punya kepentingan atau mencari keuntungan pribadi dan
seterusnya. Menurut saya, ini komentar yang sangat tidak elok dilontarkan dan
merusak tatanan serta langkah-langkah strategis BMMB untuk masa depan Petani.
Mungkin saja beliau ini adalah suruhan Bupati Bima, entah apa kepentingannya
juga tidak jelas. Mestinya ini didukung bersama bukan justru membuat situasi
jadi gaduh dan bertolak belakang dengan kepentingan rakyat. Sebaiknya dalam hal
ini BMMB tegas dalam bersikap, PECAT saja dari kepengurusan secara tidak
terhormat.
Polemik
Bibit Bawang Rp.46 Milyar
Jauh
sebelum BMMB berbicara, soal pengadaan bibit bawang telah disorot di forum
Parlemen, didemo oleh berbagai kelompok, artinya potensi kegaduhan sudah
mengendap sekian lama. Kegaduhan makin memuncak pasca pertemuan BMMB dengan
Dirjen Holti Kultura. Gejala ini muncul diruang publik sebagai akibat adanya
politisasi dari beberapa media lokal sehingga publik terbawa dalam arena yang
sulit menemukan ujung akhir dari kisruh yang berbelit tentang pengadaan bibit
bawang 46 Milyar. Publik perlu tau bahwa sehari sebelum BMMB bertemu dengan
Dirjen Holti, Bupati Bima berkomunikasi via telephone seluler dengan Ketum
BMMB. Bisa jadi ketakutan dan kekhawatiran pemangkasan anggaran pertanian Tahun
2017 untuk Kabupaten Bima dan bisa jadi pula ketakutan bila kelak menjadi
persoalan hukum yang serius.
Nampaknya,
demi menjernihkan situasi serta menjaga marwah BMMB & Marwah Pemerintah
Daerah, maka kisruh dan kegaduhan soal pengadaan bibit bawang harus, dan
segera-mendesak dibawa ke ranah hukum dengan membuat Laporan Resmi kepada
Penegak hukum bersama Tim Kuasa hukum.
Langkah
ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa saya atau yang lainnya di Jakarta
kecuali H. ARIFIN, harus berdiri tegak diatas kepentingan rakyat. Membangun
masa depan Daerah Bima dengan tidak membiarkan penyimpangan dan cara meluruskan
harus dengan jalan menegakan hukum sebagai jawaban untuk mengakhiri kekisruhan
dan kegaduhan yang terjadi. Demikian..
Post a Comment