Header Ads

BMMB Dan Polemik Kasus Bibit Bawang Merah Rp.46 M


Adi Baiquni : Presidium SATGAS BIMA-JAKARTA.

Mendukung pembangunan Daerah dan memberikan supporting kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai bentuk kontribusi kita kepada kepentingan masa depan daerah, sebagai salah satu elemen masyarakat tentu kewajiban moral kita terutama untuk kepentingan pembangunan daerah Bima. 

Mengingat banyaknya tugas yang diamanatkan kepada pemerintah daerah dalam segala aspek (kewajiban pemerintah), kita turut berempati atas amanat yang diemban, seolah kita pun terbawa dan terpanggil untuk berperan serta di dalamnya. Sejalan dengan itu kita sebagai komunitas Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) juga merasakan bagaimana situasi dan kondisi rakyat petani di Bima. 

Inisiatif untuk beraudiensi dengan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI dan berlangsung di kantor Kementan RI daerah Pasar Minggu Jakarta Selatan belum lama ini, dalam rangka mendorong dan menguatkan relasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tentang progress bawang merah di Bima. 

Pertemuan dipimpin langsung oleh Dirjen Hortikultura Kementan RI beserta jajarannya. Hadir Ketua Umum BMMB dan sejumlah pengurusnya, Koordinator SATGAS sebagai peserta Audiensi serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima juga hadir. Dialektika forum audiensi normatif saja, tidak melahirkan keputusan apa-apa, tidak ada MoU atau apapun itu.
Saya menilai pertemuan itu adalah 1. Mendorong dan penguatan relasi pemerintah pusat (kementan) dengan pemerintah daerah dalam aspek masa depan petani bawang merah. 2. Peran serta BMMB sebagai elemen masyarakat Bima Jakarta dalam membangun iklim yang stabil dan menguntungkan bagi rakyat Bima (termasuk meminta menaikan anggaran untuk Bima). 3. Mensinergiskan visi BMMB dengan kepentingan rakyat Bima dalam mensejahterakan masyarakat Petani bawang merah di Bima. 4. Juga sharing dan diskusi tentang kebijakan-kebijakan pemerintah pusat ke depan yang berkaitan dengan petani Bima.
Secara umum pertemuan tersebut sangat positif dan konstruktif untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan sumber daya (bibit bawang dan lainnya) untuk masa depan Bima, dengan penuh harapan bahwa Bima harus sejahtera. Ini patut kita apresiasi bersama. Tinggal kita sama-sama menjaga dan menindaklanjutinya agar terlaksana dan lahirnya kebijakan yang pro rakyat serta rasa keadilan dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat Bima. 

Belum lama berselang dari pertemuan BMMB dengan Dirjen Hortikultura tersebut, muncul komentar yang tidak sedap keluar dari mulutnya Pak H. Arifin selaku Wakil Ketua Dewan Pembina BMMB, bahwa dianggap BMMB salah langkah, serta menuding ada segelintir orang yang punya kepentingan atau mencari keuntungan pribadi dan seterusnya. Menurut saya, ini komentar yang sangat tidak elok dilontarkan dan merusak tatanan serta langkah-langkah strategis BMMB untuk masa depan Petani. Mungkin saja beliau ini adalah suruhan Bupati Bima, entah apa kepentingannya juga tidak jelas. Mestinya ini didukung bersama bukan justru membuat situasi jadi gaduh dan bertolak belakang dengan kepentingan rakyat. Sebaiknya dalam hal ini BMMB tegas dalam bersikap, PECAT saja dari kepengurusan secara tidak terhormat. 

Polemik Bibit Bawang Rp.46 Milyar

Jauh sebelum BMMB berbicara, soal pengadaan bibit bawang telah disorot di forum Parlemen, didemo oleh berbagai kelompok, artinya potensi kegaduhan sudah mengendap sekian lama. Kegaduhan makin memuncak pasca pertemuan BMMB dengan Dirjen Holti Kultura. Gejala ini muncul diruang publik sebagai akibat adanya politisasi dari beberapa media lokal sehingga publik terbawa dalam arena yang sulit menemukan ujung akhir dari kisruh yang berbelit tentang pengadaan bibit bawang 46 Milyar. Publik perlu tau bahwa sehari sebelum BMMB bertemu dengan Dirjen Holti, Bupati Bima berkomunikasi via telephone seluler dengan Ketum BMMB. Bisa jadi ketakutan dan kekhawatiran pemangkasan anggaran pertanian Tahun 2017 untuk Kabupaten Bima dan bisa jadi pula ketakutan bila kelak menjadi persoalan hukum yang serius. 

Nampaknya, demi menjernihkan situasi serta menjaga marwah BMMB & Marwah Pemerintah Daerah, maka kisruh dan kegaduhan soal pengadaan bibit bawang harus, dan segera-mendesak dibawa ke ranah hukum dengan membuat Laporan Resmi kepada Penegak hukum bersama Tim Kuasa hukum. 

Langkah ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa saya atau yang lainnya di Jakarta kecuali H. ARIFIN, harus berdiri tegak diatas kepentingan rakyat. Membangun masa depan Daerah Bima dengan tidak membiarkan penyimpangan dan cara meluruskan harus dengan jalan menegakan hukum sebagai jawaban untuk mengakhiri kekisruhan dan kegaduhan yang terjadi. Demikian.. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.