Eksekusi Lahan Di Sie, Berujung Blokir Jalan
Suasana Jalan beberapa saat setelah diblokir |
Bima, Jerat Online - Tidak terima putusan
pengadilan yang memenangkan Kalisom Ina Mundu atas sengketa lahan seluas 1 are
di watasan So Mpungga desa sie kecamatan Monta, pihak tergugat Hasim Jamluddin
menolak eksekusi lahan.
Sebagai bentuk penolakan, pihak keluarga
Hasim melakukan pemblokiran jalan lintas Tente Parado. Aksi senin (7/11) ini
sempat membuat arus lalu lintas terganggu, para pengguna jalan terpaksa harus
melalui jalur lain yakni gang.
Suasana sempat tegang antara petugas
kepolisian dan tim eksekusi pengadilan, namun aksi ini tidak berlangsung lama
berkat kesigapan pihak Polsek Monta, dibantu para warga setempat.
Kepala Desa Sie Aman Munir.S.Sos yang di
temui di halaman Kantornya mengatakan bahwa sengketa lahan ini sudah lama
bahkan oleh pihak penggarap ini tidak terima kekalahan dengan keputusan
pengadilan sehingga oleh pihak penggugat melakukan eksekusi paksa.
"Luas tanah tanah juga kurang lebih 1 are
bahkan saya pikir banyak anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai sengketa ini
daripada harga tanah yang di diperebutkan," terang kades. (Uddin)
Post a Comment