Header Ads

Eksekusi Lahan Di Sie, Berujung Blokir Jalan


Suasana Jalan beberapa saat setelah diblokir

Bima, Jerat Online - Tidak terima putusan pengadilan yang memenangkan Kalisom Ina Mundu atas sengketa lahan seluas 1 are di watasan So Mpungga desa sie kecamatan Monta, pihak tergugat Hasim Jamluddin menolak eksekusi lahan. 

Sebagai bentuk penolakan, pihak keluarga Hasim melakukan pemblokiran jalan lintas Tente Parado. Aksi senin (7/11) ini sempat membuat arus lalu lintas terganggu, para pengguna jalan terpaksa harus melalui jalur lain yakni gang. 

Suasana sempat tegang antara petugas kepolisian dan tim eksekusi pengadilan, namun aksi ini tidak berlangsung lama berkat kesigapan pihak Polsek Monta, dibantu para warga setempat. 

Kepala Desa Sie Aman Munir.S.Sos yang di temui di halaman Kantornya mengatakan bahwa sengketa lahan ini sudah lama bahkan oleh pihak penggarap ini tidak terima kekalahan dengan keputusan pengadilan sehingga oleh pihak penggugat melakukan eksekusi paksa.

 "Luas tanah tanah juga kurang lebih 1 are bahkan saya pikir banyak anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai sengketa ini daripada harga tanah yang di diperebutkan," terang kades. (Uddin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.