Header Ads


potret kota bima saat banjir bandang akibat hutan gundul

Bima, Jerat Online - Bisnis kayu memang sangat menggiurkan, tidak sedikit pemilik modal berani bertindak nekat sekalipun harus ‘main’ mata dengan oknum petugas.

Kondisi hutan wilayah Monta dan parado telah kritis, sehingga para pelaku illegalloging mulai melirik kawasan hutan kecamatan Langgudu kabupaten Bima tepatnya di Desa Pusu dan Soro Afu.
Demikian penuturan salah satu pemerhati lingkungan dalam akun facebooknya sandaka Dana, dalam statusnya diterangkan bahwa keberadaan dua desa ini cukup terpencil dan pesisir dengan hutan rimba yang masih alami dipenuhi pepohonan besar yang belum terjamah, seakan menjadi daya tarik bagi para pelaku penjarah hutan dan 'Mafia' Ilegal logging untuk melakukan ekspansi besar-besaran di lokasi ini.

Hutan wilayah Pusu dan Soro Afu akhir-akhir ini seakan menjadi primadona bagi para penjarah hutan dan sindikat mafia illegallogging karena di hutan ini banyak terdapat kayu sonokeling berusia ratusan tahun yang saat ini banjir pesanan dari pengusaha dalam maupun luar negeri.

Melihat peluang ini denga lokasi hutan yang cukup jauh dan terpencil membuat mereka melakukan ekspansi besar-besaran dengan membawa peralan pengolah kayu menjadi kayu siap pake sesuai dengan ukuran dan pesanan pembeli atau pengusaha. 

“Bahkan tak tanggung-tanggung di lokasi hutan para penjarah mendirikan perkemahan dan tenda dengan persedian ransum yang cukup untuk menghabiskan seluruh isi huntan hingga tak tersisa” katanya.

Peluang ini juga dimanfaatkan oleh para pengepul kayu dan pengusaha lokal untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dengan meberikan fasilitasi, sarana dan mobilisasi. Dari sini jaringan "Mafia illegal longging" mulai terbentuk secara sistimatis, mulai dari jalur keamanan, pembuatan dokumen hingga pengangkutan menggunakan mobil peti kemas menuju pelabuhan bima.
Cara pemindahan kayu dari lokasipun cukup terencana dan tersusun dengan baik meski harus bermain kucing-kucingan dengan petugas. 

Berikut ulasannya. Pemindahan kayu dari lokasi ibarat operasi senyap yang dilakukan tengah malam buta mulai pukul 1.00 s/d 4.00 dini hari ke lokasi gudang yang ada di Kecamatan Belo, Woha dan Monta. 

Disini ada dua opsi yang dilakukan, pertama kayu sonokeling yg dimuat dengan truk kecil dari lokasi langsung dipindahkan ke mobil peti kemas dengan jumlah buruh yang cukup yang telah disipakan di gudang. Opsi kedua kayu-kayu tersebut ditumpuk di gudang hingga mencapai satu kali pengangkutan dengan jumlah 12 - 15 kubik kemudian baru dimuat dengan mobil peti kemas menuju pelabuhan bima. 

Proses pengangkutan dan pemindahan kayu dari Lokasi ke Gudang hingga peti kemas dilakukan secepat mungkin bahkan hanya dilakukan satu malam saja sehingga petugas akan terkecoh ketika memeriksa gudang. Cara ini dikatakan cukup jitu untuk mengecoh petugas. Ketiga barang sudah sampai di pelabuhan bima maka operasi sudah bisa dikatakan aman karena barang siap diterima oleh pembeli atau pemesan.

Bagi para pengepul dan pengusaha, berbisnis kayu sonokeling ibarat mendulang emas di tengah hutan karena satu kali pengangkutan mereka bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta. Dari banyaknya keuntungan inilah sehingga mereka bisa bermain dengan oknum-oknum di institusi dan instansi dengan cara berbagi hasil sehingga akan meloloskan pengangkutan, pembuatan dokumen hingga pengiriman ke lokasi tujuan melalui jalur pelabuhan Bima. 

Penjarahan hutan di wilayah Pusu dan Soro Afu mulai gencar dilakukan karena hutan HKM di wilayah Monta, Parado dan Laju telah habis dijarah dan digunduli secara masif tanpa ada upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah maupun pihak terkait. 

Bagi mereka "UANG" adalah segala-galanya tanpa memikirkan dampak kerusaka bagi generasi selanjutnya. Kini pengrusakan hutan secara masif mulai dilakukan di wilayah Pusu dan Soro Afu masihkan kita harus diam melihat ulah para oknum "SERAKAH" karena yang kita ketahui bersama penyumbang terbesar penyebab banjir di Kota Bima adalah akibat penggudulan hutan secara masif yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Mulai sekarang mari kita membangun kesadaran bersama untuk menjaga hutan kita karena ketika bencana datang tidak hanya merugikan satu orang tetapi menyengsarakan banyak orang. Mari kita bercermin dibalik peristiwa bencana banjir bandang yang meninpa saudara-saudara kita di Kota Bima yang hingga kini masih membutuhkan solusi dan penanganannya” imbuhnya.

Melalui catatan ini saya hanya ingin mengajak saudara-saudara agar kita bisa sama-sama menjaga hutan dan mengetahui bagaiman sindikat mafia illegal logging bisa lolos dan aman melakukan kegiatan penjarahan hutan selama ini. *)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.