Pihak RSUD Bima Bantah Dugaan Pungli Pasien Gizi Buruk
Bima,
jerat.co.id – Seperti yang diberitakan sebelumnya, terkait dugaan pungli yang
dilakukan oknum perawat di RSUD Bima NTB. Melalui jumpa pers jumat (22/12)
membantah ada pembebanan biaya untuk pasien gizi buruk.
Sanggahan itu
disampaikan Haerul Kabid Pelayanan RSUD Bima, menurutnya ini hanya
miskomunikasi, “Ada kesalah pahaman dalam menanggapi kejadian ini, sebab Salsabila
adalah pasien umum saat merujuk ke RSUD, dan memang dikenakan biaya untuk resep
obat seperti pasien lainnya, yang tidak memiliki kartu BPJS.” terang Haerul.
“Esok harinya
setelah dokter melakukan pemeriksaan, barulah pasien dinyatakan positif
mengidap gizi buruk,” lanjutnya.
Ditegaskannya,
penarikan biaya rawat inap pada pasien umum telah Sesuai Standar Operasional
Prosedur (SOP). “Artinya, perawat tidak pernah menarik biaya atas pasien yang
telah dinyatakan mengidap gizi buruk,” tandasnya.
Hal ini
dibenarkan Nur ibu pasien, “Memang biaya itu saya bayar saat pertama masuk
sebelum diperiksa dokter,” ungkap Nur.
[Ages]


Post a Comment