Bupati Minta Provider Menara Telekomunikasi Tingkatkan Koordinasi
![]() |
| Bersama kapolres saat Rakor kemarin |
Bima,
jerat.co.id – Munculnya beberapa masalah berkaitan dengan keberadaan
tower seluler di Kabupaten Bima menjadi salah satu alasan digelarnya Rapat
Koordinasi Pengendalian Menara Telekomunikasi Rabu (10/10) di Ruang Rapat
Bupati Bima.
Pada Rakor yang mengundang 20 peserta baik dari OPD terkait, seperti
Kadis Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman,
SH, M.Si, TNI/Polri dan 4 penyedia layanan (provider) menara Telekomunikasi
yang beroperasi di Kabupaten Bima tersebut, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti
Putri yang didampingi Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, SIK menekankan
pentingnya koordinasi.
"Rapat Koordinasi di titik beratkan terutama pada aspek
penyebaran, pengamanan maupun pengendalian menara seluler yang beroperasi.
Pertemuan juga diharapkan ada kesamaan persepsi antara pemerintah dengan
pemilik menara telekomunikasi (provider)". Kata Bupati saat mengawali
Rakor.
Dari aspek regulasi, Pemerintah Daerah telah menetapkan Perda Nomor 1
Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati Bima Nomor 32 tahun
2018 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
di Kabupaten Bima. "Perda dan Perbup ini telah mengatur tata cara
penarikan retribusi yang diperbolehkan oleh aturan dan ketentuan yang ada dan
telah berlaku di tahun 2018". Terang Bupati.
Untuk menyelesaikan masalah yang muncul berkaitan dengan keberadaan
tower seluler, Pemerintah Daerah siap memfasilitasi masalah yang muncul
sepanjang ada koordinasi yang intens antara provider dengan Pemda dan aparat
TNI/Polri. Hal ini lanjut Bupati penting untuk disampaikan, "mengingat
dukungan provider yang ada memungkinkan Kabupaten Bima mampu melayani kebutuhan
informasi dan komunikasi masyarakat". Kata Bupati.
Disamping berkomunikasi langsung dengan pemilik lahan, Provider perlu
juga koordinasi dengan Pemda agar masalah yang terjadi tahun sebelumnya tidak
terulang kembali". Harap Bupati.
[Kom]


Post a Comment